Modus Ritual, Kini Dua Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap Polisi
Keterangan Gambar : Polisi menyebut, keduanya merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah lama menjadi target operasi (TO)
Perwirasatu.co.id, Garut - Dua pria asal Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Yang menarik, para pelaku sindikat pencurian motor ini menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban mengikuti ritual amalan spiritual. Setelah itu, pelaku membawa kabur kendaraan dan barang berharga milik korban.
Kedua tersangka berinisial DC (31) dan TT (49) ditangkap jajaran Polres Garut di wilayah Kecamatan Cikajang. Polisi menyebut, keduanya merupakan bagian dari sindikat pencurian kendaraan bermotor yang telah lama menjadi target operasi (TO), karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus serupa di berbagai lokasi.
Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo menjelaskan, bahwa para pelaku sindikat pencurian motor ini menggunakan media sosial sebagai pintu masuk untuk menjaring calon korban. Setelah membangun komunikasi dan kepercayaan, pelaku mengajak korban untuk melakukan perjalanan ziarah atau ritual di lokasi-lokasi yang dianggap sakral.
(Tim)
Tulis Komentar