Perwirasatu.co.id-Medan — Dua insiden kecelakaan kerja yang terjadi dalam waktu berdekatan di lingkungan PTPN IV PalmCo menjadi duka mendalam sekaligus peringatan serius bagi perusahaan. Manajemen PTPN IV langsung mengambil langkah cepat untuk menangani musibah, memastikan pemenuhan hak karyawan, sekaligus melakukan evaluasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Insiden pertama terjadi pada Jumat malam (17/10/2025) di Kebun Gunung Monako, Regional I, ketika seorang petugas keamanan meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik. Sebelumnya, dua pekerja Kebun Pabatu, Regional II, meninggal dunia setelah tertimpa pohon sawit saat beristirahat usai bekerja.
Ahmad Diponogoro, SEVP Business Support PTPN IV Regional I, menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tersebut. “Kita berduka, almarhum adalah bagian dari keluarga besar PalmCo. Kami berdoa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Dipo. Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, manajemen segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, tenaga medis, dan perangkat desa setempat untuk proses evakuasi dan investigasi. Laporan resmi juga disampaikan kepada Dinas Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan serta Kepolisian sesuai ketentuan.
Disebutkan Dipo, penanganan terhadap keluarga korban pasca kejadian mencakup penyaluran santunan, asuransi ketenagakerjaan, dan pendampingan langsung kepada keluarga.
Lebih jauh, sebagai langkah pencegahan, perusahaan mempercepat pembaruan evaluasi dokumen HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control) yang biasanya dilakukan berkala. “Di area berisiko tinggi, seperti sekitar jaringan listrik, hanya petugas khusus yang diperbolehkan bekerja. Kami juga memperketat pengawasan sistem keamanan malam dan melakukan inspeksi ulang instalasi listrik,” tambah Ahmad.
Senada dengan Dipo, Arief Subhan Siregar, SEVP Business Support PTPN IV Regional II, menyatakan bahwa insiden di Kebun Pabatu juga ditangani dengan langkah cepat dan komprehensif. “Kami langsung menginvestigasi bersama tim P2K3 untuk mengetahui penyebab dan merancang langkah pencegahan. Untuk hak-hak karyawan telah kami penuhi dan keluarga mendapatkan pendampingan penuh,” kata Arief.
Disebutkannya, manajemen melakukan penataan ulang area kerja, termasuk inspeksi pohon sawit produktif yang berpotensi tumbang serta penetapan area istirahat yang aman bagi pekerja lapangan. “Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk terus menguatkan budaya keselamatan kerja. Pengawasan dan pelatihan K3 akan kami tingkatkan agar setiap pekerja memahami pentingnya prosedur keselamatan,” ujarnya.
Dua peristiwa ini menjadi perhatian utama manajemen PTPN IV PalmCo. Selain memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, perusahaan berkomitmen memperkuat sistem keselamatan kerja dan menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama.
“Keselamatan dan kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama kami. Kami ingin setiap insan PalmCo bekerja dengan aman dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat,” tutup Arief.
Kecelakaan kerja yang terjadi saat standar aturan dan pengawasan tersedia serta terlaksana merupakan musibah. Maka pencegahan untuk menghindari kecelakaan berulang merupakan keharusan, sehingga keselamatan dan keamanan pekerja serta lingkungan terus terjaga.
(AVID/rel)
Tulis Komentar