Operasi Gabungan Polsek Garut Kota Segel Toko di Kecamatan Garut Kota

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- Jajaran Polsek Garut Kota bersama TNI dan Satpol PP menyegel sebuah toko yang menjual Miras, di Wilayah Kecamatan Garut Kota, Rabu (19/06/24).

Menurut AKP Zainuri,S.Pd dan Ipda Purnomo SH, bahwa dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1300 lebih botol Miras dari berbagai merek.

Disebutkan, penemuan Miras di lokasi ini untuk yang kedua kalinya bahkan penangkapan yang pertama masih dalam proses.


(D 70 MI)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)