Perwirasatu.co.id-Batu Bara- Penangkapan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Batu Bara yang juga Bakal Calon Bupati Batu Bara Zahir menuai kritik.
"Terkait penangkapan Zahir pada Selasa pagi kemarin, kita kritik Kapolda Sumut.
Kita Partai (PDI-P) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR ada point yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan," kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara Jalasmar Sitinjak, Rabu (4/9/24).
Jalasmar mengatakan seluruh elemen pendukung Zahir - Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.
"Ini yang saya sampaikan. seluruh elemen pendukung Zahir - Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga Telegram Kapolri tersebut menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri," tegas Jalasmar.
Jalasmar menjelaskan sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/ 1160 N/RES.1.24./2023 Tanggal : 31-5-2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.
Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (Tindak Pidana) agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.
Kemudian, terkait poin empat di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana.
Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.
Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap dirumahnya di Lima Puluh pada Selasa 3 September 2024 subuh.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. "Betul, tadi pagi," katanya menjawab saat dikonfirmasi mistar.id melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (3/9/24) pukul 13.34 WIB.
Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke KPU Batu Bara pada Selasa 28 Agustus 2024 sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.
(Tim Liputan)
Tulis Komentar