Pembuatan Sumur Resapan di RW 05 Langensari Tanpa Papan Informasi, Warga Pertanyakan Sumber Anggaran

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut – Proyek pembuatan sumur resapan di lingkungan RW 05, Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, menuai tanda tanya. Pasalnya, kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa adanya papan informasi yang memuat besaran dan sumber anggaran maupun pihak pelaksana.

‎Meskipun masyarakat setempat menyambut positif keberadaan sumur resapan yang diharapkan mampu mengurangi banjir langganan di wilayah tersebut, namun warga juga menuntut transparansi dari pemerintah. Mereka ingin mengetahui secara jelas asal-usul dana dan siapa pelaksana proyek, terlebih jika kegiatan ini menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.

‎Kepala Desa Langensari, Uus S, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti siapa pelaksana kegiatan tersebut maupun sumber dananya.

‎“Saya belum tahu siapa yang melaksanakan dan dari mana anggarannya. Tapi memang wilayah RW 05 itu rawan banjir. Saya sering dengar langsung keluhan warga waktu turun ke lapangan,” ujar Uus.

‎Sementara itu, saat dihubungi via Whatsapp, pihak Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Kabupaten Garut, Dudi, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kegiatan tersebut, 

‎“Nanti lagi dikoordinasikan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),” singkatnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian dari pihak dinas terkait mengenai asal-usul anggaran dan siapa pihak pelaksana dari proyek sumur resapan tersebut.

‎Warga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan dan memastikan seluruh kegiatan pembangunan dilaksanakan secara transparan sesuai aturan yang berlaku.

‎(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)