![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20251126-WA0039_1.jpg)
Perwirasatu.co.ud- Lampung Selatan- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan memperkuat komitmen pencegahan korupsi di tingkat desa melalui Bimbingan Teknis Pendidikan Antikorupsi (PAK) dan Penilaian Desa Antikorupsi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (26/11/2025), menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Sekitar 200 peserta, meliputi camat, Ketua Abdesi, BPD, kepala desa percontohan, akademisi, perangkat daerah, dan mahasiswa mengikuti agenda tersebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Plt Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Anton Carmana, mengatakan upaya ini fokus pada lima komponen utama penilaian desa antikorupsi: tatalaksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
Menurutnya, penguatan sistem tersebut menjadi langkah strategis mencegah penyimpangan anggaran serta meningkatkan transparansi di desa.
“Bimtek ini diharapkan memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa,” ujar Anton.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan gerakan moral bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan hingga level desa.
Ia menyoroti sejumlah tantangan seperti pemahaman regulasi yang belum merata, lemahnya pengawasan, dan rendahnya transparansi anggaran.
“Kita berkumpul bukan sekadar membuka kegiatan, tetapi menyatakan komitmen bahwa Lampung Selatan ingin bangkit dan berbenah dengan fondasi integritas yang kokoh,” tegas Bupati Egi.
Menurutnya, aparatur pemerintah harus memiliki integritas personal dan kompetensi profesional sebagai dua pilar utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Integritas tanpa kompetensi akan lemah, dan kompetensi tanpa integritas akan menyesatkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Bupati Egi menambahkan, kehadiran KPK RI menjadi penegasan bahwa pencegahan korupsi bukanlah reaksi terhadap kasus tertentu, melainkan gerakan transformasi tata kelola secara menyeluruh. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan bimtek ini sebagai langkah pembenahan nyata, bukan sekadar formalitas.
“Lampung Selatan tidak boleh mundur selangkah pun dalam agenda pencegahan korupsi. Kita ingin menjadi contoh,” kata Bupati Egi.
Pemkab Lampung Selatan berharap kegiatan Bimtek PAK dan Penilaian Desa Antikorupsi mampu mendorong munculnya desa-desa yang bersih, tertib administrasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Upaya ini juga dinilai menjadi fondasi penting bagi daerah dalam memasuki era digital dan memenuhi tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.
(Puddin A)
Tulis Komentar