Penambang Emas Ilegal di Kotanopan Diduga Masih Marak

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Madina- Permasalahan pertambangan emas tanpa izin di Kecamatan Kotanopan sepertinya belum selesai, para mafia diduga masih aktif bergerak merusak lingkungan hidup di Kecamatan Kotanopan. Hal ini tentu saja harus dijadikan sebagai perhatian, Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) harus menjadikan persoalan ini sebagai persoalan yang harus diprioritaskan untuk diselesaikan. Demikian disampaikan Adek Syaputra Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI) Kabupaten Mandailing Natal kepada media ini, Minggu, (18/08/2024).

"Aparat penegak hukum (APH) tidak boleh diam, kepolisian resort Mandailing Natal (Polres Madina) memiliki pedang yang bernama hukum, dengan segala regulasi yang ada di dalamnya" ujarnya 

Menurut dia, Sebagai mahasiswa, hal yang diduga harus dilakukan investigasi sebagai pembuktian, pihak berwenang tidak boleh diam atas hal ini.

"Kami berharap agar Polres Mandailing Natal untuk melakukan investigasi di Kecamatan Kotanopan, agar permasalahan ini cepat selesai, harapan akan tetap kami gaungkan, karena ini adalah persoalan yang akan memberi dampak buruk bagi masa depan lingkungan hidup kita" harapnya 

Terang Adek, Ini adalah persoalan yang dapat mengakibatkan ekosistem dan ekonomi yang tentu saja akan rusak.

"Ini adalah usulan Semacam konsep awal untuk pengetatan pengawasan pada daerah rawan lokasi tambang ilegal" tandasnya.


(Sumber Gujo)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)