Perceraian Meningkat Ketika Ketahanan Keluarga Melemah

Perceraian Meningkat Ketika Ketahanan Keluarga Melemah Keterangan Gambar : Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Perwirasatu.co.id Kamis 18 Juni 2026.

Hampir setengah juta perceraian terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023. Di balik setiap putusan pengadilan, tersimpan kisah tentang harapan yang kandas, konflik yang tak terselesaikan, serta tekanan ekonomi dan sosial yang semakin berat. Data yang menempatkan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah sebagai provinsi dengan angka perceraian tertinggi bukan sekadar statistik. Angka itu menjadi cermin bahwa ketahanan keluarga Indonesia sedang menghadapi ujian besar di tengah perubahan zaman.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan jumlah perceraian di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 463.654 kasus. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi secara nasional, disusul Jawa Timur dan Jawa Tengah. Fenomena ini sejalan dengan besarnya jumlah penduduk dan jumlah pernikahan yang terjadi di ketiga provinsi tersebut. Namun besarnya populasi bukan satu satunya penjelasan. Tingginya angka perceraian juga mencerminkan semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi keluarga Indonesia. 

Infografik yang beredar mengenai sepuluh provinsi dengan jumlah pernikahan dan perceraian terbanyak menunjukkan bahwa Jawa Barat mencatat sekitar 292 ribu pernikahan dan hampir 99 ribu perceraian. Jawa Timur mencatat lebih dari 262 ribu pernikahan dan lebih dari 83 ribu perceraian, sedangkan Jawa Tengah mencatat lebih dari 225 ribu pernikahan dan sekitar 67 ribu perceraian. Meskipun angka tersebut perlu diverifikasi berdasarkan tahun rujukan yang digunakan, pola yang terlihat menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah pernikahan terbesar juga cenderung memiliki jumlah perceraian terbesar.

Persoalan ekonomi masih menjadi faktor yang paling sering dikaitkan dengan perceraian. Kenaikan biaya hidup, ketidakpastian pekerjaan, rendahnya pendapatan, serta kesenjangan ekonomi dalam rumah tangga dapat memicu konflik yang berlangsung terus menerus. Ketika kebutuhan dasar keluarga sulit dipenuhi, tekanan psikologis meningkat dan hubungan suami istri menjadi rentan terhadap pertengkaran yang berulang. Dalam banyak kasus, masalah ekonomi bukan penyebab tunggal, tetapi menjadi pemantik yang memperbesar persoalan lain yang sudah ada sebelumnya.

Di luar faktor ekonomi, komunikasi yang buruk juga menjadi salah satu akar persoalan yang paling sering ditemukan dalam rumah tangga. Banyak pasangan memasuki pernikahan dengan harapan tinggi, tetapi tidak memiliki keterampilan komunikasi yang memadai untuk menyelesaikan konflik. Kesibukan pekerjaan, tekanan sosial, dan perubahan gaya hidup modern membuat ruang dialog antar pasangan semakin sempit. Ketika perbedaan pendapat tidak lagi diselesaikan melalui komunikasi yang sehat, hubungan perlahan kehilangan kedekatan emosional yang menjadi fondasi utama keluarga.

Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan tantangan baru. Media sosial memperluas ruang interaksi manusia secara luar biasa. Di satu sisi, teknologi memudahkan komunikasi jarak jauh. Namun di sisi lain, media sosial juga membuka peluang munculnya kecemburuan, konflik, hubungan emosional dengan pihak lain, hingga perselingkuhan. Berbagai penelitian dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa penggunaan media sosial yang tidak sehat dapat memengaruhi kualitas hubungan pasangan dan meningkatkan risiko konflik rumah tangga.

Fenomena pernikahan usia muda juga masih menjadi perhatian. Banyak pasangan menikah sebelum memiliki kesiapan emosional, psikologis, maupun ekonomi yang cukup. Ketika menghadapi kenyataan kehidupan rumah tangga yang jauh lebih kompleks dibanding masa pacaran, sebagian pasangan mengalami kesulitan beradaptasi. Ketidaksiapan tersebut sering kali memunculkan konflik yang berujung pada perpisahan. Karena itu, pendidikan pranikah menjadi kebutuhan yang semakin penting dalam konteks masyarakat modern.

Kekerasan dalam rumah tangga juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Kesadaran masyarakat terhadap hak korban semakin meningkat. Banyak perempuan yang sebelumnya memilih diam kini lebih berani melaporkan kekerasan dan mencari perlindungan hukum. Catatan Tahunan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan berbasis gender terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Peningkatan pelaporan menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum. 

Perubahan nilai sosial juga ikut memengaruhi dinamika keluarga. Pada masa lalu, perceraian sering dianggap sebagai aib yang harus dihindari dalam kondisi apa pun. Kini sebagian masyarakat memandang perceraian sebagai pilihan yang dapat diambil ketika hubungan sudah tidak lagi sehat atau tidak memberikan rasa aman. Pergeseran cara pandang ini menunjukkan perubahan budaya yang terjadi di berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Nilai komitmen tetap penting, tetapi kebahagiaan dan kesehatan mental kini juga menjadi pertimbangan yang semakin diperhatikan.

Tingginya angka perceraian sesungguhnya bukan hanya persoalan antara suami dan istri. Dampaknya meluas kepada anak, keluarga besar, lingkungan sosial, bahkan pembangunan nasional. Anak yang tumbuh dalam konflik berkepanjangan berpotensi mengalami tekanan psikologis yang memengaruhi perkembangan mereka. Negara juga menghadapi tantangan tambahan dalam menyediakan layanan perlindungan anak, konseling keluarga, serta berbagai program penguatan ketahanan keluarga.

Karena itu, solusi terhadap tingginya angka perceraian tidak cukup hanya melalui pendekatan hukum. Diperlukan strategi yang lebih menyeluruh, mulai dari penguatan ekonomi keluarga, peningkatan kualitas pendidikan pranikah, layanan konseling yang mudah diakses, hingga pendidikan literasi digital dan kesehatan mental. Keluarga yang kuat tidak lahir secara otomatis setelah akad nikah berlangsung. Keluarga yang kuat dibangun melalui proses panjang yang membutuhkan komitmen, kemampuan berkomunikasi, kesiapan ekonomi, dan kematangan emosional.

Pada akhirnya, angka perceraian hanyalah wajah statistik dari realitas yang lebih besar. Di balik ratusan ribu perkara yang tercatat setiap tahun, terdapat manusia, harapan, dan masa depan anak anak yang ikut terdampak. Ketika Indonesia berbicara tentang pembangunan bangsa, keluarga tidak boleh ditempatkan hanya sebagai urusan privat. Keluarga adalah fondasi masyarakat. Ketika fondasi itu melemah, dampaknya akan dirasakan oleh seluruh bangsa.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)