Perundungan Seksual di Sekolah dan Relasi Kuasa

Perundungan Seksual di Sekolah dan Relasi Kuasa Keterangan Gambar : Seorang siswa melempar candaan bernada seksual yang membuat teman temannya tertawa, sementara yang lain hanya diam. Saya tidak langsung memarahi. Saya ajak ia membaca Al Fatihah, lalu beberapa ayat pendek. Setelah itu, saya menasihatinya pelan. Keesokan harinya, ia mencium tangan saya. Momen sederhana itu menyisakan satu pertanyaan besar: dari mana sebenarnya perilaku seperti itu berawal?


Perwirasatu.co.id - Jum,at 17 April 2026. Pagi itu, di bulan Ramadhan 2006, ruang kelas sebuah SMP swasta di Semarang terasa berbeda. Seorang siswa melempar candaan bernada seksual yang membuat teman temannya tertawa, sementara yang lain hanya diam. Saya tidak langsung memarahi. Saya ajak ia membaca Al Fatihah, lalu beberapa ayat pendek. Setelah itu, saya menasihatinya pelan. Keesokan harinya, ia mencium tangan saya. Momen sederhana itu menyisakan satu pertanyaan besar: dari mana sebenarnya perilaku seperti itu berawal?

Pengalaman itu menegaskan bahwa pelecehan seksual di lingkungan sekolah bukan sekadar kenakalan biasa. Ia sering hadir dalam bentuk verbal yang dibungkus candaan. Dalam banyak kasus, pelaku tidak merasa bersalah karena menganggapnya lumrah. Padahal, bagi korban, itu bisa menjadi pengalaman yang membekas. Data menunjukkan bahwa persoalan ini bukan kasus tunggal. Komisi Nasional Perlindungan Anak mencatat 16.720 kasus perundungan di sekolah sepanjang 2023 (Kompas.com, “Komnas PA Temukan 16.720 Kasus Perundungan di Sekolah”, 28 Desember 2023).

Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga sebagai ruang pertama pendidikan anak. Keterlibatan orang tua menjadi kunci, terutama dalam isu sensitif seperti pubertas dan relasi dengan lawan jenis. Ayah semestinya menjadi tempat bertanya bagi anak laki laki, dan ibu bagi anak perempuan. Tanpa ruang dialog yang sehat, anak akan mencari jawaban dari luar, termasuk dari lingkungan yang belum tentu tepat. Dalam banyak kasus kekerasan anak, pelaku justru berasal dari orang terdekat (Kompas TV, “Komnas PA: Kekerasan Seksual terhadap Anak Meningkat, Pelaku Orang Terdekat”, 2023).

Dalam perspektif sosiologis, perundungan tidak lahir di ruang kosong. Ia tumbuh dari relasi kuasa yang timpang. Konsep kekuasaan simbolik yang diperkenalkan oleh Pierre Bourdieu menjelaskan bagaimana dominasi bisa berlangsung secara halus melalui bahasa, candaan, dan kebiasaan sehari hari. Ketika satu pihak terus menerus menjadi objek lelucon, maka di situlah kekerasan simbolik bekerja. Jika berlangsung berulang, ia berubah menjadi perundungan.

Anak anak adalah peniru yang sangat baik. Teori pembelajaran sosial dari Albert Bandura menegaskan bahwa perilaku manusia banyak dipengaruhi oleh observasi dan imitasi. Apa yang mereka lihat di rumah, di sekolah, maupun di media akan direproduksi dalam tindakan. Karena itu, tidak berlebihan jika perundungan di sekolah memiliki korelasi dengan apa yang terjadi di dunia orang dewasa, termasuk dalam cara bercanda, berbicara, dan memperlakukan orang lain.

Namun, ada kecenderungan sebagian orang untuk menyederhanakan persoalan dengan menyebut anak nakal sejak lahir. Pandangan ini tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat. Perilaku agresif pada anak lebih sering merupakan hasil interaksi kompleks antara lingkungan, pengalaman, dan pola asuh. Bahkan, banyak pelaku perundungan sebenarnya pernah menjadi korban sebelumnya. Ini menunjukkan bahwa kekerasan dapat diwariskan melalui pengalaman sosial.

Realitas bahwa perilaku seksual menyimpang sudah muncul sejak usia sekolah bukanlah hal baru. Bahkan sebelum era digital, kasus kehamilan di usia SMP sudah terjadi. Ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan semata teknologi, melainkan kurangnya pendidikan seksual yang sehat dan berbasis nilai. Ketika pendidikan ini absen, ruang kosong tersebut diisi oleh informasi yang tidak terkontrol.

Dalam skala yang lebih luas, perundungan seksual harus dibaca sebagai bagian dari ekosistem sosial yang tidak sehat. Ketimpangan relasi, lemahnya literasi emosional, dan budaya yang permisif terhadap candaan seksual menjadi faktor pemicu. Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat setiap tahun (Kompas.com, “Laporan Kasus Kekerasan terhadap Anak Naik 30 Persen”, 28 Desember 2023).

Pengalaman di kelas itu akhirnya membawa pada satu kesadaran: pendekatan personal memang penting, tetapi tidak cukup. Guru perlu memahami akar masalah, bukan hanya menangani gejala. Pendidikan tidak bisa hanya berhenti pada aspek kognitif, tetapi harus menyentuh dimensi afektif dan moral. Di sisi lain, keluarga harus kembali mengambil peran sebagai teladan utama. Anak anak perlu melihat langsung praktik kasih sayang, bukan hanya mendengarnya.

Perundungan bukan selalu penyimpangan yang berdiri sendiri. Dalam banyak kasus, ia justru merupakan produk dari struktur sosial yang timpang. Karena itu, penyelesaiannya tidak bisa parsial. Ia membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat luas. Jika tidak, maka ruang ruang kelas akan terus menjadi tempat di mana candaan berubah menjadi luka, dan tawa menyembunyikan ketimpangan yang tak pernah benar benar selesai.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)