Polres Metro Bekasi Obrak abrik Sarang Peredaran Obat Keras Dua Orang Diamankan
Keterangan Gambar : Perang terhadap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jawa Barat kembali memanas. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengobrak-abrik sarang peredaran ribuan butir tramadol dan hexymer di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Perwirasatu.co.id, Bekasi - Perang terhadap peredaran obat keras daftar G di wilayah Jawa Barat kembali memanas. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi berhasil mengobrak-abrik sarang peredaran ribuan butir tramadol dan hexymer di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Dua orang "kaki tangan" berinisial KS dan SR tak berkutik saat diringkus polisi pada Sabtu (18/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, kemenangan ini belum sepenuhnya tuntas; sang bandar besar yang dikenal dengan sebutan Bolong masih berkeliaran dan kini resmi menyandang status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Detik-Detik Penyamaran: Jebakan Batman di Sukatani
Pengungkapan ini bermula dari keresahan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi mencurigakan di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim opsnal langsung terjun ke lapangan dengan strategi undercover.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, menjelaskan bahwa petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk memancing para pelaku keluar dari persembunyiannya.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima," ujar Sumarni, Senin (20/4/2026).
Strategi itu manjur. KS dan SR diringkus dengan barang bukti yang mencengangkan. Polisi menyita sedikitnya 1.500 butir tramadol, 2.018 butir hexymer, hingga 800 plastik klip bening yang siap diedarkan ke kalangan remaja.
Memburu 'Bolong': Sang Suplai Barang Haram
Dari hasil interogasi intensif, kedua pelaku yang kini mendekam di Mako Polsek Sukatani itu "bernyanyi". Mereka mengaku hanyalah perpanjangan tangan dari seorang pria berinisial S alias Bolong.
Bolong diduga kuat sebagai otak sekaligus penyedia ribuan obat keras tersebut. Perannya sebagai bandar besar menjadikannya target utama polisi dalam pengembangan jaringan ini.
"Pengungkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda. Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat," tegas Kombes Pol Sumarni.
(Tim)
Tulis Komentar