![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20251030-WA0022.jpg)
Perwirasatu.co.id-Pekanbaru - Terkait Sikap Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se Riau yang dikhabarkan menghapus mata anggaran kerjasama publikasi media, baik media cetak maupun online, dengan alasan efisiensi anggaran mendapat Perhatian Khusus dari Organisasi Pers, Perwakilan Wartawan Media Online Indonesia PW MOI Provinsi Riau, Rabu (29/10/2025).
PWMOI Riau angkat bicara terkait efisiensi dana media yang selama ini diadakan dan sejak awal sudah menyadari, bahwa pembungkaman terhadap media sudah terjadi sejak Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Riau, terkait kerjasama media dengan pemerintah Riau," ungkap Ketua DPW PWMOI Riau dikantor sekretariatnya.
"Sejak awal PWMOI sudah mengkritik Pergub 19 tahun 2021, kita melihat Pergub tersebut langkah Pemprov Riau membatasi peranan media di Riau, bahkan saat Rakerda PWO MOI baru-baru ini menyepakati agar Gubernur Riau mencabut pergub tersebut" ujar Rio.
Terkait adanya kabar Pemerintah Kabupaten/Kota se Riau akan menghapus dana publikasi media, maka kami menilai ini pengangkangan yang semakin menjadi-jadi. Pemerintah sengaja menutup diri dan ini harus kiita lawan.
"Jika benar, maka ini jelas pemerintah ingin menutup diri. Apapun alasannya kita akan melawan," ucap Rio keras.
Lanjutnya, kami dari DPW PW MOI Riau akan segera mengambil sikap jika pemerintah di Riau memang benar akan menghilangkan anggaran kerjasama media.
"Efesiensi bukan alasan pemerintah di Riau ini bisa menghapus anggaran APBD untuk kerjasama media. Sebagai organisasi wartawan tentu PW MOI akan menolak dan berjuang digarda terdepan", tutupnya.
Sumber : Humas DPW PWMOI Ria
Tulis Komentar