Rakor KPU Garut Bahas Rekrutmen Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rekrutmen atau Pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pilkada Tahun 2024.

Rakor tersebut diikuti oleh peserta Ketua PPK dan Ketua PPS se-Kabupaten Garut, bertempat di Hotel Santika Cipanas Garut, Sabtu (14/9/2024).

Ketua Divisi SDM dan Sosparmas KPU Kabupaten Garut, Rikeu Rahayu mengatakan, rapat dilakukan untuk mengumumkan proses rekrutmen anggota badan adhoc.

"Ini dalam rangka persiapan pembentukan KPPS di tiap - tiap TPS yang jumlahnya itu 7 orang, kebetulan jadwal perekrutan itu dimulai tanggal 17-19 September itu pendaftaran dan pengumuman," ujar Rikeu.

Menurut Rikeu, di Pemilu 2024 kuota jumlah pemilih per TPS sebanyak 300 orang sehingga memerlukan 8000 TPS untuk DPT sebanyak 1.999.061 orang. Sedangkan di Pilkada 2024 kuota pemilih per TPS sebanyak 600 orang sehingga hanya memerlukan sekitar 4.418 TPS.

"Jadi jumalah 4.418 TPS x 7 orang  sebanyak 30.926 anggota KPPS. Ini jumlah anggota KPPS yang diperlukan di Kabupaten Garut di Pilkada 2024 untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat juga Bupati dan wakil bupati Garut," katanya.

Selain itu, Rikeu menginformasikan bahwa surat suara yang akan digunakan lebih kecil dibanding Pemilu sebelumnya.

"Sedangkan untuk tahapannya setelah perekrutan nanti ada penelitian administrasi kemudian ada pelantikan tanggal 07 november karena masa jabatan KPPS itu 1 bulan dari tanggal 07 November sampai dengan 08 Desember," sambung Rikeu.

Lebih lanjut, Rikeu menjelaskan, untuk persyaratan menjadi anggota KPPS minimal berusia 17 tahun sampai 55 tahun kemudian sehat jasmani dan rohani setia kepada pancasila, undang undang dasar, NKRI dan bhineka tunggal ika.

"Sebenarnya persyaratan itu sama dengan PPK, dan PPS seperti kemarin," katanya.

Rikeu berharap, setelah mengadakan Rakor hasilnya diteruskan ke anggota PPK dan PPS.

"Mereka mengikuti acara ini nanti informasi dari sini bisa ditularkan lagi ke rekan rekan anggota PPK dan PPS,"tandasnya.

(Rasya)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)