Rapat Pleno Rekapitulasi DPT KPU Garut Dihadiri Bawaslu dan Forkopimda Garut

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Garut- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat serta Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Garut, bertempat di Hotel Santika Garut, Jumat (20/9/2024).

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin dan Sekertaris Asep Budiyanto beserta Forkopimda Garut, Bawaslu Kabupaten Garut, anggota KPU Kabupaten Garut serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) SeKabupaten Garut.

Menurut Dian Hasanudin, proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjadi hal yang sangat penting guna menghasilkan data pemilih yang valid.

“Proses penetapan DPT ini menjadi penting guna menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir serta, komprehensif serta masyarakat yang terdaftar dalam data pemilih merupakan WNI yang telah memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam gelaran Pemilu sesuai dengan yang ditetapkan Undang -Undang.” Ucapnya.

"Tahapan tahapan yang telah di sampaikan dalam rapat tadi terkait data pemilih merupakan tahapan yang krusial. Karenanya harus benar-benar akurat, sebab akan digunakan pada hari pemilihan nanti. Semua masyarakat yang masuk dalam persyaratan pemilih bisa terdata dan bisa menggunakan suaranya."sambung dia.

(Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)