REFORMASI PELATIHAN KOPDES PASCA TRAGEDI LATSARMIL
Keterangan Gambar : Lima peserta meninggal dunia dalam waktu singkat selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih menjadi titik balik kebijakan pemerintah. Program yang semula dirancang untuk membentuk disiplin akhirnya dihentikan dan dirombak total
Perwirasatu.co.id, Selasa 30 Juni 2026
Lima peserta meninggal dunia dalam waktu singkat selama mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih menjadi titik balik kebijakan pemerintah. Program yang semula dirancang untuk membentuk disiplin akhirnya dihentikan dan dirombak total. Peristiwa ini tidak hanya memunculkan duka mendalam, tetapi juga membuka ruang evaluasi mengenai kesesuaian metode pelatihan, perlindungan keselamatan peserta, dan kualitas perumusan kebijakan publik.
Keputusan Kementerian Pertahanan menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih merupakan langkah yang tepat, meskipun datang setelah jatuhnya lima korban jiwa. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah akhirnya mengakui perlunya penyesuaian pendekatan pelatihan agar lebih relevan dengan tugas peserta sebagai pengelola koperasi.
Tragedi tersebut seharusnya dipahami bukan semata sebagai musibah, melainkan sebagai alarm keras mengenai pentingnya prinsip kehati hatian dalam setiap program negara. Keselamatan peserta merupakan tanggung jawab penyelenggara. Ketika sebuah program yang diikuti warga sipil menimbulkan korban jiwa, evaluasi tidak cukup hanya menyentuh aspek teknis, tetapi juga harus menyasar proses perencanaan, analisis risiko, pengawasan, hingga mekanisme pertanggungjawaban.
Perubahan nama program menjadi Latihan Pembekalan Bela Negara dan Manajerial patut diapresiasi apabila benar benar diikuti perubahan substansi. Pergantian istilah tidak boleh berhenti pada aspek administratif. Kurikulum harus diarahkan pada pembentukan kompetensi yang memang dibutuhkan seorang manajer koperasi, yaitu kepemimpinan, tata kelola organisasi, literasi keuangan, pengembangan usaha, pelayanan anggota, pemanfaatan teknologi digital, dan kemampuan membangun jejaring ekonomi masyarakat.
Dari perspektif kebijakan publik, sebuah program pendidikan harus menerapkan prinsip proporsionalitas. Artinya, metode yang digunakan harus sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai. Sulit menemukan hubungan langsung antara latihan fisik bercorak militer dengan kemampuan mengelola koperasi modern. Seorang manajer koperasi lebih membutuhkan kecakapan mengambil keputusan, mengelola konflik organisasi, membaca laporan keuangan, menyusun strategi bisnis, dan meningkatkan kesejahteraan anggota daripada keterampilan yang bersifat taktis kemiliteran.
Penghapusan latihan menembak dan pengurangan materi teknis militer merupakan langkah rasional. Waktu pelatihan akan jauh lebih produktif apabila dialihkan untuk pembelajaran mengenai manajemen risiko usaha, tata kelola koperasi yang akuntabel, pemasaran produk desa, digitalisasi layanan, serta penguatan integritas pengelola. Dengan demikian, investasi negara dalam pelatihan benar benar menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Evaluasi juga harus menyentuh aspek kesehatan peserta. Pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan memang penting, tetapi tidak cukup apabila tidak diikuti pemantauan medis selama pelatihan berlangsung. Intensitas aktivitas fisik harus disesuaikan dengan kondisi setiap peserta karena mereka berasal dari latar belakang sipil dengan kemampuan fisik yang berbeda beda. Keselamatan harus menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pelatihan, bukan sekadar kelulusan administrasi.
Pandangan Komnas HAM memberikan perspektif penting bahwa negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi hak hidup setiap peserta dalam program yang diselenggarakannya. Karena itu, investigasi yang transparan, evaluasi yang independen, serta penyampaian hasil kepada publik merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggara. Langkah tersebut penting bukan hanya untuk keluarga korban, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Di sisi lain, semangat bela negara tetap memiliki makna strategis apabila dimaknai secara luas. Bela negara tidak selalu diwujudkan melalui latihan fisik yang berat, tetapi juga melalui integritas, profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, pelayanan kepada masyarakat, serta kemampuan membangun kemandirian ekonomi bangsa. Dalam konteks koperasi, keberhasilan meningkatkan kesejahteraan anggota merupakan bentuk nyata kontribusi terhadap ketahanan nasional.
Kasus ini juga mengajarkan bahwa setiap kebijakan publik harus dibangun di atas bukti, kebutuhan nyata, dan analisis risiko yang matang. Program yang menyasar masyarakat sipil memerlukan pendekatan yang berbeda dengan pendidikan militer. Perbedaan karakter peserta harus menjadi dasar dalam menyusun kurikulum, metode pembelajaran, serta sistem pengawasan agar tujuan pembangunan sumber daya manusia dapat dicapai tanpa mengorbankan keselamatan.
Penghentian Latihan Dasar Kemiliteran bagi calon manajer koperasi bukanlah tanda melemahnya semangat disiplin, melainkan bentuk koreksi terhadap metode yang dinilai kurang tepat. Reformasi pelatihan akan bermakna apabila benar benar menghasilkan calon manajer koperasi yang profesional, berintegritas, memiliki kemampuan manajerial yang kuat, serta mampu menggerakkan ekonomi masyarakat. Tragedi lima peserta yang meninggal hendaknya menjadi pelajaran berharga bahwa keberhasilan pembangunan tidak pernah boleh diukur dari kerasnya latihan, melainkan dari kemampuan negara melindungi warganya sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten, manusiawi, dan siap mengabdi bagi kepentingan bangsa.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar