Rendahnya PDRB Garut: Implikasi dan Peran Birokrasi dalam Meningkatkan Ekonomi Daerah

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-‎Garut- Apresiasi dan semangat harapan dari masayarakat yang luar biasa tinggi atas Visi Misi Bupati Garut menuju Garut Hebat tak usah diperdebatkan apalagi diragukan. Namun disaat yang bersamaan, masyarakat Garut merasa kaget dengan berita bahwa PDRB Garut kini pada titik terendah dibanding daerah lainnya di Jawa Barat. Apa itu PDRB dan bagaimana implikasi terhadap ekonomi masyarakat? 

‎PDRB, atau Produk Domestik Regional Bruto, adalah nilai total barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu wilayah (daerah) dalam periode waktu tertentu, biasanya satu tahun,. PDRB digunakan untuk mengukur kondisi ekonomi suatu daerah dan dapat dihitung berdasarkan angka dasar harga berlaku (ADHB) atau angka dasar harga konstan (ADHK). Jadi secara sederhana, PDRB bisa diibaratkan sebagai gambaran "pendapatan" dari suatu daerah, yang mencerminkan seberapa besar nilai barang dan jasa yang dihasilkan oleh daerah tersebut. 

‎Lalu bagaimana implikasinya ?

‎Bahwa rendahnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dapat memiliki implikasi negatif pada ekonomi masyarakat, seperti peningkatan kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pendapatan. PDRB yang rendah menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lambat atau bisa dikatakan stagnasi, yang berdampak pada daya beli masyarakat dan kemampuan daerah dalam menyediakan lapangan kerja serta layanan publik. 

‎Dalam buku yang berjudul "Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan" oleh M.L. Jhingan dijelaskan beberapa implikasi lebih detail dari rendahnya PDRB terhadap ekonomi masyarakat, sebagai berikut :

‎1. Peningkatan Kemiskinan: PDRB yang rendah seringkali berkaitan dengan tingkat kemiskinan yang tinggi. Ketika pertumbuhan ekonomi stagnan, lapangan kerja terbatas, dan pendapatan masyarakat rendah, banyak orang kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

‎2. Tingkat Pengangguran yang Tinggi: Pertumbuhan ekonomi yang lambat juga berarti sedikitnya lapangan kerja baru yang tersedia. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan angka pengangguran, terutama di kalangan usia produktif. 

‎3. Kesenjangan Pendapatan: PDRB yang rendah dapat memperburuk kesenjangan pendapatan. Kelompok masyarakat dengan pendapatan tinggi mungkin masih dapat mempertahankan atau meningkatkan pendapatan mereka, sementara kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin tertinggal. 

‎4. Penurunan Daya Beli: PDRB yang rendah berdampak pada daya beli masyarakat. Ketika pendapatan masyarakat tidak meningkat seiring dengan kenaikan harga kebutuhan pokok, maka kemampuan mereka untuk membeli barang dan jasa akan menurun. 

‎5. Keterbatasan Layanan Publik: PDRB yang rendah juga dapat mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam menyediakan layanan publik yang memadai, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

‎6. Pertumbuhan Ekonomi yang Lambat: PDRB yang rendah dapat menjadi indikator pertumbuhan ekonomi yang lambat. Hal ini dapat menghambat pembangunan jangka panjang dan menyebabkan daerah tersebut semakin tertinggal dibandingkan daerah lain yang memiliki PDRB lebih tinggi. 

‎Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan masyarakat Kabupaten Garut untuk bekerja sama dalam meningkatkan PDRB melalui berbagai upaya nyata, seperti meningkatkan investasi, mengembangkan sektor-sektor ekonomi potensial, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif.

‎Bagaimana dengan peran kalangan BIROKRASI PEMERINTAHAN dalam menyikapi rendahnya PDRB ini? 

‎Dalam kontek ini kepala daerah yakni Bupati tidak saja menghimbau dan bekerjasama dengan masyarakat saja, namun yang tidak kalah penting adalah posisi dan kondisi birokrasi dalam mendukung upaya peningkatan PDRB yang rendah ini. Sebab birokrasi pun memiliki peran penting dalam meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) melalui berbagai cara, seperti menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan pelayanan publik yang efisien, dan mendukung pembangunan ekonomi daerah. Namun, birokrasi juga bisa menjadi penghambat jika tidak dikelola dengan baik, maka dari itu birokrasi harus bersikap positif dan dijauhkan sikap negatif. 

‎Beberapa sikap birokrasi yang dapat berkontribusi positif terhadap peningkatan PDRB:

‎Sikap Positif:

‎1. Efisiensi dan Produktivitas: Birokrasi yang efisien dan produktif dapat mempercepat proses perizinan, mengurangi birokrasi yang berbelit-belit, dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Hal ini akan menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

‎2. Inovasi dan Kreativitas: Birokrasi yang inovatif dan kreatif mampu menciptakan solusi baru untuk masalah-masalah pembangunan, serta mengembangkan potensi ekonomi daerah. Misalnya, dengan memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif atau pariwisata.

‎3. Transparansi dan Akuntabilitas: Birokrasi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan dunia usaha. Hal ini akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan investasi.

‎4. Pelayanan Publik yang Prima: Birokrasi yang memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses akan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎5. Good Governance: Menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dalam birokrasi akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan. 

‎Adapun beberapa Sikap Negatif yang harus dihindari birokrasi adalah :

‎1. Birokrasi Berbelit-belit: Proses perizinan yang panjang dan berbelit-belit dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi.

‎2. Korupsi dan Nepotisme: Praktik korupsi dan nepotisme akan merugikan negara dan masyarakat, serta menghambat pembangunan ekonomi.

‎3. Lamban dan Tidak Responsif: Birokrasi yang lamban dan tidak responsif terhadap perubahan akan menghambat inovasi dan adaptasi terhadap perkembangan ekonomi.

‎4. Kurangnya Koordinasi: Kurangnya koordinasi antar instansi pemerintah dapat menyebabkan tumpang tindih kebijakan dan hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan. 

‎Semoga tulisan ini bermanfaat. 

‎Rahayu Garut Hebat. 

‎Karangpapak Cikelet, 23 Juli 2025

‎Kang Oos Supyadin SE MM, pemerhati kebijakan publik

‎Disclaimer :

‎Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi. Segala bentuk analisis, pendapat, dan kesimpulan dalam tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi berkomitmen untuk menjunjung tinggi kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip jurnalistik dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)