Resmi : Serah Terima Surat Tanda Lapor (STL) Badan Kesbangpol OKU Ke DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten OKU

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id- OKU- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan resmi serahkan Surat Tanda Lapor (STL) Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten OKU pada hari ini Rabu, (04/09/2024).

Memperhatikan surat Agus Maulana Ketua Ormas DPC PJS Kabupaten OKU Nomor : 04/DPC/PJS/KAB.OKU/2024 Perihal Pemberitahuan keberadan organisasi Pers yakni DPC Pro Jurnalismedia Siber Kabupaten OKU. Berkaskan Peraturan Pemerintah nomor : 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor : 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Pasal 9 : Ormas yang telah mendapatkan pengesahan badan hukum sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) Pengurus Ormas melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah setempat dengan melampirkan Surat Keputusan Status Badan Hukum dan Susunan Kepengurusan didaerahnya masing-masing.

Penyerahan STL Keberadaan DPC PJS OKU dari Badan Kesbangpol OKU oleh Thofan, S.E., selaku Plt Kepala Badan Kesbangpol OKU yang diwakili oleh Novian Ardi, S.E., Sekretaris Badan Kesbangpol OKU didampingi Najmi Kepala Bidang Kesehatan Kesehatan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama dan Ormas dan Febri Zuherli Eka Seputar, S.T., Analis Kebijakan Muda Badan Kesbangpol OKU yang  diterima langsung oleh Agus Maulana Ketua DPC PJS OKU didampingi Pengurus dan anggota DPC PJS OKU lainnya,

"Dengan mengucapkan Bismilahirohmannirohim, STL keberadaan DPC PJS OKU resmi kami serahkan dan untuk selanjutnya dicatat dan menjadi organisasi resmi yang terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten OKU,

Novian Ardi Sekban Kesbangpol OKU mewakili Plt Kaban Kesbangpol OKU mengutarakan, dengan telah diserahkannya STL DPC PJS OKU akan menjadi bagian dari mitra pemerintah dan diharapkan akan memberikan kontribusi terhadap pemerintah dan pembangunan di Kabupaten OKU.

"Ini merupakan langkah maju dengan adanya organisasi Jurnalis atau Wartawan melalui Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kabupaten OKU. Tentunya dengan adanya wadah organisasi DPC PJS OKU akan menjadi salah satu lembaga atau organisasi yang dapat bekerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya dalam menyuguhkan atau menyampaikan berita dan informasi melalui media,

Kemitraan ini akan terus ditingkatkan dan menjadikan daerah Kabupaten OKU akan lebih dikenal luas melalui informasi dan berita yang disampaikan rekan-rekan Wartawan yang tergabung di DPC PJS OKU.

"Tentunya kami dari Kesbangpol OKU sangat mendukung dan mensupport kinerja rekan-rekan Jurnalis atau Wartawan yang tergabung dalam DPC PJS OKU melalui program-program kerjanya," sampai Novian Ardi Sekban Kesbangpol OKU.

Ketua DPC PJS OKU Agus Maulana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten OKU melalui Badan Kesbangpol OKU yang telah resmi menyerahkan STL untuk DPC PJS OKU dan mendukung keberadaan organisasi wartawan yakni Pro Jurnalismedia Siber (PJS) di Kabupaten OKU.

Kami dari DPC PJS OKU mengucapkan terima kasih atas penerimaan kami sebagai salah satu organisasi yang telah terdaftar di Badan Kesbangpol OKU. 

Tentunya, kami juga akan memberikan yang terbaik untuk Pemerintahan Kabupaten OKU, tutup Agus Maulana.


(Marshal)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)