Sebut Slogan Tak Sesuai Kenyataan, Pedagang Telur Beri Kado Balon Hitam Buat Polda Sumut

$rows[judul]

Perwirasatu.co.id-Medan-Peringatan hari jadi Bhayangkara yang ke-79, di markas Polda Sumatera Utara (Sumut), digoyang puluhan pedagang telur. Mereka datang membawa kado balon hitam, kue tar dan spanduk.

‎Pedagang telur yang didampingi kuasa hukumnya itu, sebagaimana dikutip dari laman beberapa pemberitaan, mengatakan bahwa kado balon hitam itu sebagai bentuk ungkapan kritik keras atas kasus dugaan penggelapan handphone milik korban pembunuhan, Rita Jelita Sinaga, dan mendesak Propam untuk memproses juru periksa (juper) Polsek Medan Sunggal berinisial Bripka TA.

‎Kasus yang telah dilaporkan kini makin tidak jelas penanganannya, itulah sebabnya di hari Bhayangkara tersebut mereka datang untuk merayakannya di gerbang Polda Sumut.

‎”Ia (orang tua korban) telah melaporkan kasus yang dialaminya ke sejumlah institusi, namun hingga kini belum ada kejelasan atau tindak lanjut yang memberi kejelasan Hukum,” kata Kuasa Hukum korban Paul JJ Tambunan, Selasa (1/7-2025).

‎Paul dalam aksinya mengatakan ini tidak hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga momentum mengkritisi makna dari slogan Polri yang bertuliskan ‘Polri untuk Masyarakat. 

‎Sorotan utama dalam aksi tersebut, adalah; kasus yang menimpa Barita Sinaga (ayah Rita Jelita) merupakan seorang pedagang telur, dimana sejak 6 Januari 2025 terus berjuang tanpa lelah mencari keadilan. Namun, yang diperoleh malah ketidakadilan.

‎Slogan yang diangkat dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 oleh Polri tahun ini, yaitu; “Polri untuk Masyarakat” menurut mereka berbanding terbalik dengan kenyataan yang diterima sang pedagang telur itu. Mirisnya, justru kenyataan pahit serta ketidakadilan yang didapat.

‎”Sangat mengecewakan, hingga saat ini belum ada proses pemeriksaan resmi terhadap terlapor Bripka TA,” tukas Paul JJ Tambunan. 

Menurut Paul, proses hukum yang dilakukan Polda Sumut dinilai jalan di tempat dan menjadi bukti nyata betapa sulitnya mendapatkan keadilan bagi masyarakat kecil.

‎“Kami tidak menyangka, sulitnya keadilan itu harus dirasakan oleh seorang pedagang telur di tengah baliho besar bertuliskan ‘Polri Untuk Masyarakat’, Ini sungguh ironi,” ungkap Paul.

‎Hari ini mereka pun datang melakukan aksi, untuk ritual pemotongan kue ulang tahun dan pelepasan balon ke langit sebagai simbol doa dan harapan agar keadilan benar-benar ditegakkan Polda Sumut.

‎”Kegiatan ini bukan untuk mencoreng nama baik Polri tetapi justru sebagai pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dijaga dengan pelayanan dan penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

‎Sebelumnya, pihaknya sudah membuat laporan dengan nomor LP/256/II/2025/SPKT/POLDA SUMUT dan pengaduan ke Bid Propam Polda Sumut dengan surat nomor SPSP2/33/II/2025/SUBBAGYANDUAN, tertanggal 24 Februari 2025.

‎”Namun semuanya itu tidak berproses maksimal,” pungkas Paul.

(Tim/Red)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)