Sempat DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Sancang Polres Garut
Keterangan Gambar : Komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Melalui pengembangan kasus dalam pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026
Perwirasatu.co.id, Garut - Komitmen Polres Garut dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan. Melalui pengembangan kasus dalam pelaksanaan Ops Jaran Lodaya 2026, Satreskrim Polres Garut berhasil menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku berinisial A (49) yang merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan dari beberapa laporan polisi yang diterima Polres Garut.
Dari hasil pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan 17 unit sepeda motor berbagai merek, 1 unit handphone, serta sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Garut dalam mengungkap kasus curanmor dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Garut mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana.
(Tim)
Tulis Komentar