Perwirasatu -Malang-Musoli (41) mengalami penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di RT 04/10 Dusun Bumirejo, Desa Bumirejo, Kecamayan Dampit, Kabupaten Malang, pada Sabtu (9/11/24), sekira pukul 17.10 WIB.
Menurut Kasatintelkam Polres Malang, Dampit, Musoli dianiaya oleh Edi Purnomo (pelaku) sehingga mengalami luka bacok pada bagian lengan kiri patah, pinggang, kepala, dan telinga robek.
"Berdasarkan keterangan dari saudari Halimah (saksi) sekira pukul 17.00 Wib sepulang dari sungai mengetahui adanya dua orang yang sedang bertengkar di pinggir areal kebun tebu. Mengetahui kejadian tersebut saksi berlari memanggil warga untuk meminta pertolongan," ungkap Kapolsek.
Selanjutnya, saksi Nyono dan Ngateno yang masih memiliki hubungan keluarga mendatangi korban yang sudah tergeletak di parit area kebun, sedangkan pelaku sudah melarikan diri.
"Pasca kejadian tersebut korban dirujuk ke Puskesmas Dampit, selanjutnya karena kondisi korban dalam keadaan cukup parah selanjutnya dirujuk ke RSU Kanjuruhan Kepanjen. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia."tandasnya.
Untuk pengembangan dan penyelidikan, Kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa rangka celurit, sebuah belati tanpa gagang, kain warna putih hitam, sepasang sendal jepit warna hitam diduga milik pelaku dan sepea motor Honda Beat warna hitam putih N-4021-IN.
Biro Malang
Tulis Komentar