ANAK BUKAN ALAT PENDUKUNG KEBIJAKAN
Perwirasatu.co.id, 25 Juni 2026.
Pagi itu kawasan Kantor Wali Kota Batam dan DPRD Kota Batam dipenuhi lautan manusia. Murid SD dan SMP berjalan beriringan bersama guru, orang tua, pekerja dapur, relawan, dan warga yang mengatasnamakan dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Di tangan mereka terbentang spanduk, poster, dan berbagai atribut yang menyerukan keberlanjutan program tersebut. Bagi sebagian peserta, kegiatan itu adalah pawai. Bagi sebagian masyarakat lainnya, kegiatan itu tampak sebagai penyampaian dukungan terhadap kebijakan pemerintah. Perbedaan cara pandang itulah yang kemudian memunculkan perdebatan mengenai batas antara pendidikan, partisipasi publik, dan perlindungan anak.
Perdebatan tersebut muncul bukan karena masyarakat menolak Program Makan Bergizi Gratis. Justru sebaliknya. Banyak pihak mengakui bahwa program tersebut memiliki tujuan yang baik. Makanan bergizi bagi anak sekolah merupakan kebutuhan nyata yang selama ini menjadi tantangan di banyak daerah. Program ini diharapkan membantu meningkatkan kualitas gizi anak sekaligus mengurangi beban keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari hari.
Di Batam, dukungan terhadap keberlanjutan MBG tidak lahir tanpa alasan. Sebelumnya puluhan dapur penyedia makanan dilaporkan berhenti beroperasi akibat keterlambatan pencairan dana. Kantor Berita Antara dalam artikel berjudul "Koordinator Wilayah: 53 Dapur SPPG Batam Tidak Beroperasi" yang dipublikasikan pada 10 Juni 2026 melaporkan bahwa sebanyak 53 dapur MBG di Batam menghentikan aktivitasnya karena persoalan pencairan anggaran. Beberapa hari kemudian, Antara kembali memberitakan dalam artikel "Korwil: 53 SPPG Batam Kembali Operasi Setelah Dana Dapur Cair" yang terbit pada pertengahan Juni 2026 bahwa layanan mulai berjalan kembali setelah dana tersedia.
Bagi para pekerja dapur, pemasok bahan pangan, dan keluarga penerima manfaat, gangguan operasional tersebut menimbulkan kekhawatiran yang nyata. Ada anak anak yang setiap hari menerima makanan dari program tersebut. Ada pula warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas dapur dan distribusi. Kekhawatiran itu dapat dipahami sebagai respons alami terhadap kemungkinan terhentinya program yang dianggap memberi manfaat langsung.
Namun persoalan yang kemudian menjadi sorotan bukanlah soal boleh atau tidaknya masyarakat mendukung MBG. Persoalannya adalah cara dukungan itu disampaikan, khususnya ketika melibatkan murid sekolah dasar dan sekolah menengah pertama dalam jumlah besar.
Berbagai dokumentasi yang beredar memperlihatkan kehadiran siswa berseragam sekolah di tengah kegiatan yang membawa pesan dukungan terhadap keberlanjutan MBG. Sebagian orang tua mengaku menerima informasi bahwa anak mereka akan mengikuti kegiatan pawai atau gerak jalan. Ketika dokumentasi kegiatan tersebar luas, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana informasi yang diterima orang tua telah menggambarkan tujuan sebenarnya dari kegiatan tersebut.
Pertanyaan itu penting karena orang tua memiliki hak untuk mengetahui secara utuh kegiatan yang diikuti anak mereka. Dalam setiap aktivitas yang melibatkan peserta didik di luar proses pembelajaran rutin, keterbukaan informasi merupakan prinsip yang tidak dapat diabaikan. Orang tua berhak mengetahui lokasi kegiatan, tujuan acara, penyelenggara, bentuk aktivitas, hingga pesan yang akan disampaikan selama kegiatan berlangsung.
Kepercayaan antara sekolah dan orang tua dibangun melalui komunikasi yang jujur dan terbuka. Karena itu, apabila terdapat perbedaan antara informasi yang disampaikan sebelum kegiatan dengan situasi yang terjadi di lapangan, maka klarifikasi menjadi kebutuhan yang wajar. Persoalan ini bukan semata soal administrasi, melainkan menyangkut hak orang tua untuk mengambil keputusan terbaik bagi anaknya.
Perdebatan berikutnya berkaitan dengan status keikutsertaan siswa. Sejumlah pihak menyebut bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut bersifat sukarela. Namun dalam lingkungan pendidikan, makna sukarela sering kali tidak sesederhana yang dibayangkan. Anak anak berada dalam hubungan yang tidak setara dengan sekolah dan guru. Mereka terbiasa menerima arahan, mengikuti instruksi, dan menjalankan berbagai kegiatan yang disampaikan melalui lembaga pendidikan.
Karena itu, ketika sebuah kegiatan diumumkan melalui sekolah, sebagian siswa dapat merasa bahwa kehadiran mereka merupakan kewajiban meskipun tidak ada ancaman atau sanksi yang dinyatakan secara tertulis. Situasi seperti ini sering menjadi perhatian para pemerhati pendidikan dan perlindungan anak karena kebebasan memilih pada anak tidak selalu dapat diukur dengan standar yang digunakan pada orang dewasa.
Persoalan menjadi semakin sensitif ketika kegiatan tersebut berkaitan dengan dukungan terhadap kebijakan publik. Anak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Hak tersebut dijamin dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa Bangsa yang telah diratifikasi Indonesia serta diperkuat melalui Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Namun hak menyampaikan pendapat tidak dapat dipisahkan dari hak untuk memahami apa yang sedang disampaikan. Partisipasi yang bermakna mensyaratkan adanya pemahaman yang sesuai dengan usia anak. Mereka perlu mengetahui tujuan kegiatan, memahami substansi yang dibawa, serta memiliki kesempatan untuk menyatakan setuju ataupun tidak setuju tanpa tekanan.
Di sinilah muncul pertanyaan yang hingga kini masih relevan. Apakah seluruh siswa yang hadir memahami persoalan yang sedang diperjuangkan dalam kegiatan tersebut. Apakah mereka mengetahui alasan mengapa dapur MBG sempat berhenti beroperasi. Apakah mereka memahami persoalan pencairan anggaran yang menjadi latar belakang aksi dukungan. Apakah mereka mengerti isi poster yang mereka bawa. Ataukah mereka hadir semata mata karena mengikuti arahan dari orang dewasa di sekelilingnya.
Jawaban atas pertanyaan tersebut sangat penting karena akan menentukan apakah kehadiran mereka dapat disebut sebagai partisipasi yang sadar atau hanya kehadiran simbolik dalam sebuah kegiatan yang dirancang oleh orang dewasa.
Pada titik ini, penting untuk menegaskan bahwa kritik terhadap pelibatan anak dalam kegiatan semacam itu tidak identik dengan penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Kedua hal tersebut adalah persoalan yang berbeda. Seseorang dapat mendukung tujuan program pemenuhan gizi anak sekaligus mempertanyakan metode yang digunakan untuk menggalang dukungan terhadap program tersebut.
Sayangnya, dalam ruang publik Indonesia, perbedaan semacam ini sering kali kabur. Kritik terhadap pelaksanaan program sering dianggap sebagai penolakan terhadap program itu sendiri. Padahal dalam negara demokratis, kritik justru merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kebijakan agar berjalan lebih baik.
Keberhasilan MBG tidak ditentukan oleh banyaknya peserta yang hadir dalam sebuah pawai. Keberhasilan program tersebut seharusnya diukur melalui indikator yang lebih substantif. Kualitas makanan yang disajikan, keamanan pangan, ketepatan sasaran penerima manfaat, efektivitas distribusi, transparansi penggunaan anggaran, serta keberlanjutan operasional merupakan ukuran yang jauh lebih penting.
Masyarakat akan menilai keberhasilan sebuah program dari manfaat yang mereka rasakan secara langsung. Ketika makanan yang diberikan memenuhi standar gizi, ketika distribusi berjalan lancar, ketika anggaran dikelola secara transparan, dan ketika program mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dukungan publik akan tumbuh dengan sendirinya tanpa perlu diperkuat oleh simbol simbol tambahan.
Peristiwa di Batam juga mengingatkan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan informasi. Sekolah adalah ruang pendidikan yang harus membantu anak memahami dunia secara kritis. Jika ingin mengenalkan Program Makan Bergizi Gratis kepada siswa, terdapat banyak cara yang lebih edukatif.
Anak anak dapat diajak mempelajari pentingnya gizi seimbang. Mereka dapat diajak memahami bagaimana makanan diproduksi dan didistribusikan. Mereka juga dapat diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi program publik, termasuk persoalan pendanaan, pengawasan, dan tata kelola.
Melalui pendekatan seperti itu, siswa belajar memahami bahwa kebijakan publik selalu memiliki sisi positif dan tantangan yang perlu diperbaiki. Mereka belajar bahwa mendukung sebuah program tidak berarti menutup mata terhadap kekurangannya. Mereka juga belajar bahwa kritik bukanlah bentuk permusuhan, melainkan bagian dari tanggung jawab warga negara.
Sebaliknya, apabila anak hanya hadir dalam sebuah kegiatan dengan pesan yang telah ditentukan sebelumnya, maka ruang pembelajaran kritis menjadi sangat terbatas. Anak mungkin datang, berjalan bersama rombongan, membawa poster, lalu pulang tanpa benar benar memahami isu yang sedang dibahas. Dalam kondisi seperti itu, manfaat pendidikan yang diperoleh menjadi jauh lebih kecil dibandingkan potensi kontroversi yang muncul.
Aspek keselamatan juga tidak boleh dilupakan. Kegiatan yang melibatkan banyak anak di ruang publik memerlukan pengawasan yang ketat. Anak anak memiliki kebutuhan perlindungan yang berbeda dengan peserta dewasa. Mereka lebih rentan terhadap kelelahan, terpisah dari rombongan, atau mengalami situasi yang tidak mereka pahami sepenuhnya.
Karena itu, setiap keputusan yang melibatkan anak dalam kegiatan massa harus didasarkan pada pertimbangan yang matang. Prinsip kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar pertimbangan teknis atau administratif.
Peristiwa di Batam tidak perlu dipandang sebagai bukti kegagalan total sebuah program pemerintah. Namun peristiwa ini layak dijadikan bahan evaluasi bersama mengenai bagaimana anak ditempatkan dalam ruang publik. Negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan gizi anak. Pada saat yang sama, negara juga memiliki kewajiban melindungi hak hak anak dari segala bentuk pemanfaatan yang tidak sesuai dengan kepentingan terbaik mereka.
Anak bukan alat kampanye. Anak bukan pelengkap foto. Anak bukan simbol yang digunakan untuk memperkuat pesan yang disusun oleh orang dewasa. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak, martabat, dan kepentingan yang harus dihormati.
Program Makan Bergizi Gratis dapat terus diperbaiki dan diperkuat. Persoalan pencairan dana dapat dibenahi. Operasional dapur dapat dijaga agar tetap berjalan. Kualitas makanan dapat ditingkatkan. Transparansi anggaran juga dapat diperkuat. Semua itu merupakan pekerjaan penting yang harus dilakukan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan.
Namun tanggung jawab mempertahankan sebuah kebijakan tetap berada di tangan orang dewasa. Anak anak seharusnya menjadi pihak yang dilindungi oleh kebijakan, bukan pihak yang diminta ikut memikul beban untuk mempertahankan kebijakan tersebut.
Ukuran keberhasilan sebuah program tidak terletak pada ramainya peserta yang turun ke jalan. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada manfaat yang dirasakan masyarakat, kualitas pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, dan kemampuan pemerintah menjawab kritik secara terbuka. Ketika semua itu dapat ditunjukkan melalui data dan hasil nyata, dukungan masyarakat akan hadir dengan sendirinya tanpa perlu meminjam suara anak anak yang bahkan belum cukup usia untuk menentukan pilihan politik mereka sendiri.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar