BUMN TAMBANG DAN UJIAN MERITOKRASI NASIONAL
Perwirasatu.co.id, Kamis 25 Juni 2026
Perdebatan mengenai kepemimpinan Badan Usaha Milik Negara kembali mengemuka setelah tiga perusahaan tambang besar anggota MIND ID dipimpin oleh purnawirawan Tentara Nasional Indonesia lulusan Akademi Militer. Fenomena ini memunculkan pertanyaan penting tentang meritokrasi, profesionalisme, dan arah tata kelola perusahaan negara di tengah kebutuhan Indonesia untuk mengelola sumber daya alam secara efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Fakta mengenai kepemimpinan tiga perusahaan tersebut dapat diverifikasi. PT Aneka Tambang Tbk dipimpin oleh Untung Budiharto, purnawirawan Letnan Jenderal TNI lulusan Akademi Militer 1988 yang pernah bertugas di Kopassus. PT Bukit Asam Tbk dipimpin Bambang Ismawan, purnawirawan Letnan Jenderal TNI lulusan Akademi Militer 1988 yang pernah menjabat Kepala Staf Umum TNI. Sementara PT Timah Tbk dipimpin Restu Widiyantoro, purnawirawan TNI lulusan Akademi Militer 1987 dari Korps Infanteri dengan pangkat terakhir Kolonel. Data tersebut tercantum dalam profil resmi perusahaan dan keterbukaan informasi masing masing emiten.
Kehadiran purnawirawan militer pada posisi strategis BUMN sebenarnya bukan fenomena baru dalam sejarah Indonesia. Pada masa Orde Baru, militer memiliki peran yang luas dalam birokrasi, politik, dan ekonomi melalui konsep Dwifungsi ABRI. Setelah Reformasi 1998, peran tersebut dibatasi untuk memperkuat supremasi sipil. Namun dalam perkembangannya, sejumlah purnawirawan tetap dipercaya mengisi posisi penting di kementerian, lembaga negara, maupun perusahaan pelat merah. Sumber: BBC News Indonesia, artikel "Dwifungsi ABRI dan Jejaknya dalam Politik Indonesia", berbagai publikasi kajian Reformasi; Kompas, laporan khusus mengenai reformasi sektor keamanan dan supremasi sipil.
Meski demikian, perdebatan publik tidak semata berkaitan dengan status militer atau sipil. Pertanyaan yang lebih substansial adalah apakah proses pengangkatan direksi telah dilakukan berdasarkan kompetensi, pengalaman, integritas, dan kebutuhan industri. Dalam tata kelola korporasi modern, seorang direktur utama tidak selalu harus berasal dari disiplin ilmu yang sama dengan sektor usaha yang dipimpin. Banyak perusahaan global dipimpin oleh profesional berlatar belakang militer, hukum, keuangan, teknologi, maupun birokrasi yang dinilai memiliki kapasitas kepemimpinan dan manajemen organisasi.
Namun kritik publik juga memiliki dasar yang patut diperhatikan. Indonesia memiliki banyak insinyur pertambangan, geolog, metalurgis, akademisi, dan profesor yang selama puluhan tahun berkecimpung dalam industri ekstraktif. Ketika posisi tertinggi perusahaan tambang lebih sering ditempati figur yang tidak berasal dari bidang pertambangan, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana sistem meritokrasi benar benar diterapkan. Kritik ini bukan semata mempertanyakan latar belakang individu yang ditunjuk, melainkan mekanisme seleksi yang digunakan dalam menentukan pemimpin perusahaan strategis negara.
Perdebatan tersebut semakin relevan karena sektor pertambangan saat ini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibandingkan satu dekade lalu. Indonesia sedang menjalankan agenda hilirisasi mineral, pengembangan industri baterai kendaraan listrik, penguatan nilai tambah sumber daya alam, serta transisi menuju ekonomi rendah karbon. Tantangan ini membutuhkan kombinasi antara kemampuan manajerial, pemahaman teknis, tata kelola yang baik, serta visi jangka panjang yang kuat.
Dalam konteks tersebut, ukuran keberhasilan direksi BUMN semestinya tidak berhenti pada latar belakang pendidikan atau profesi masa lalu. Yang lebih penting adalah hasil kerja yang dapat diukur. Apakah perusahaan mampu meningkatkan produksi secara efisien, memperkuat hilirisasi, meningkatkan nilai tambah, menjaga lingkungan, memperbaiki keselamatan kerja, dan memberikan kontribusi lebih besar kepada negara. Kinerja korporasi merupakan indikator yang jauh lebih objektif dibandingkan perdebatan mengenai identitas profesi seseorang.
Data menunjukkan bahwa perusahaan perusahaan anggota MIND ID tetap menjadi kontributor penting bagi penerimaan negara dan pengembangan industri mineral nasional. Holding industri pertambangan MIND ID juga mencatat kinerja positif dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya permintaan komoditas mineral strategis.
Meski demikian, keberhasilan finansial tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Publik berhak mengetahui bagaimana proses seleksi direksi dilakukan, indikator apa yang digunakan dalam penilaian, serta bagaimana mekanisme evaluasi kinerja diterapkan. Transparansi merupakan syarat utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara yang bernilai sangat besar.
Di sisi lain, tuduhan yang beredar di media sosial bahwa seluruh BUMN dikuasai militer, hasil BUMN digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, atau bahwa seluruh pejabat BUMN pasti korup, tidak dapat diterima sebagai fakta tanpa bukti yang sahih. Pernyataan seperti itu merupakan opini atau pandangan subjektif yang tidak memiliki dasar data yang memadai apabila tidak disertai bukti hukum, audit resmi, maupun hasil investigasi yang dapat diverifikasi. Dalam jurnalisme yang bertanggung jawab, opini publik harus dibedakan secara tegas dari fakta yang telah terverifikasi.
Perdebatan mengenai kepemimpinan BUMN tambang pada akhirnya tidak boleh terjebak pada dikotomi militer versus sipil. Fokus utama seharusnya berada pada kualitas tata kelola, integritas, kompetensi, dan hasil kerja. Seorang purnawirawan dapat menjadi pemimpin perusahaan yang baik apabila memiliki kapasitas dan mampu menghasilkan kinerja yang terukur. Sebaliknya, seorang profesional sipil juga tidak otomatis berhasil hanya karena memiliki latar belakang teknis yang sesuai.
Karena itu, pertanyaan yang paling relevan bagi masa depan Indonesia bukanlah apakah seorang direktur utama berasal dari Akademi Militer atau fakultas pertambangan. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah proses pengisian jabatan strategis BUMN telah berlangsung secara transparan, kompetitif, dan berbasis meritokrasi. Jika prinsip tersebut dijalankan secara konsisten, maka siapa pun yang terpilih akan memperoleh legitimasi publik yang lebih kuat dan mampu membawa perusahaan negara menuju tujuan utamanya, yakni menciptakan nilai tambah bagi bangsa dan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar