Home Artikel Amang Udin Gugur, Keselamatan Relawan Dipertanyakan

Amang Udin Gugur, Keselamatan Relawan Dipertanyakan

22
0
SHARE
Amang Udin Gugur, Keselamatan Relawan Dipertanyakan

Keterangan Gambar : Rabu, 21 Oktober 2026. Di tengah upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan, Nurdin alias Amang Udin, 51 tahun, mengeluhkan nyeri dada dan kesulitan bernapas. Rekan-rekannya berusaha menolong dan mengevakuasinya. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Perwirasatu.co.id, 23 Oktober 2026.

Asap tebal menyelimuti kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu, 21 Oktober 2026. Di tengah upaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan, Nurdin alias Amang Udin, 51 tahun, mengeluhkan nyeri dada dan kesulitan bernapas. Rekan-rekannya berusaha menolong dan mengevakuasinya. Namun, nyawanya tidak tertolong. Tragedi ini menyisakan pertanyaan tentang perlindungan relawan di garis depan bencana.

Di Antara Api dan Risiko

Amang Udin merupakan anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Sarimi Kayu Bulan, Sungai Andai, Banjarmasin. Saat bertugas di sekitar belakang Kantor Kecamatan Alalak, ia berada di tengah kepulan asap yang dilaporkan menebal. Rekan-rekannya segera membawanya menjauh dari titik api dan memberikan bantuan oksigen menggunakan tabung portabel.

Namun, kondisinya terus memburuk. Karena ambulans belum tiba, rekan-rekannya berinisiatif membawa korban menggunakan mobil BPK. Dalam perjalanan, ia dilaporkan beberapa kali kehilangan kesadaran sebelum akhirnya tiba di fasilitas kesehatan dan dinyatakan meninggal dunia. DetikKalimantan, 21 Oktober 2026, mengutip kesaksian rekan korban mengenai rangkaian kejadian tersebut.

Kronologi itu memperlihatkan betapa cepat keadaan darurat dapat berubah menjadi tragedi. Akan tetapi, penyebab medis kematian Amang Udin tidak boleh disimpulkan hanya dari keluhan nyeri dada dan sesak napas. Kabar Kalimantan, 21 Oktober 2026, memuat keterangan kepala klinik yang menduga paparan asap berkaitan dengan kondisi korban. Dugaan tersebut tetap perlu dibedakan dari diagnosis medis yang telah dipastikan.

Keselamatan Bukan Pelengkap

Asap kebakaran mengandung partikel dan gas yang dapat membahayakan kesehatan. Risiko bertambah ketika petugas bekerja di dekat sumber api, menghadapi suhu tinggi, dan mengerahkan tenaga dalam waktu lama. Karena itu, penanggulangan karhutla tidak cukup mengandalkan keberanian, pengalaman, dan solidaritas ant relawan. Keselamatan harus menjadi bagian utama dari perencanaan operasi.

Laporan detikKalimantan pada 21 Oktober 2026 menyebut korban hanya mengenakan masker biasa ketika asap menebal. Informasi ini penting untuk ditelusuri lebih lanjut: apakah perlengkapan yang tersedia sesuai dengan risiko di lapangan, apakah relawan memperoleh pengarahan keselamatan, dan apakah tersedia prosedur untuk menghentikan tugas ketika kondisi kesehatan memburuk?

Pertanyaan tersebut bukan tuduhan bahwa pengelola operasi telah lalai. Namun, insiden ini patut menjadi alasan untuk memeriksa kesiapan perlindungan relawan secara terbuka. Tanpa pemeriksaan, penghormatan terhadap pengabdian mereka berisiko berhenti sebagai ungkapan belasungkawa, tanpa perubahan yang dapat mencegah kejadian serupa.

Ujian bagi Sistem Tanggap Darurat

Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya koordinasi evakuasi. Kesaksian yang diberitakan detikKalimantan menyebut ambulans belum tiba ketika rekan korban memutuskan menggunakan kendaraan BPK. Fakta tersebut layak ditelusuri untuk mengetahui kapan bantuan medis dihubungi, bagaimana respons layanan darurat, dan kendala apa yang terjadi.

Tidak tepat menyimpulkan adanya kelalaian hanya karena ambulans belum tiba saat evakuasi dimulai. Penilaian membutuhkan kronologi lengkap serta penjelasan pihak-pihak terkait. Namun, kejadian ini menegaskan perlunya komunikasi darurat yang efektif, akses transportasi medis, dan prosedur penanganan korban yang dapat dijalankan dalam kondisi lapangan yang sulit.

Pemerintah daerah, BPBD, organisasi pemadam kebakaran, dan fasilitas kesehatan perlu mengevaluasi mekanisme tersebut. Pemeriksaan kesiapan anggota, perlengkapan pelindung yang sesuai, pelatihan pertolongan pertama, dan pemantauan kondisi fisik harus menjadi bagian dari kesiapsiagaan. Relawan juga perlu memahami bahwa nyeri dada, sesak napas, atau penurunan kesadaran merupakan tanda bahaya yang membutuhkan pertolongan medis segera.

Duka Harus Berbuah Perubahan

Kepergian Amang Udin meninggalkan keluarga dan rekan-rekan yang kehilangan sosok yang selama ini ikut membantu melindungi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Barito Kuala juga menawarkan bantuan rumah dan pekerjaan kepada istrinya. DetikKalimantan, 22 Oktober 2026, memberitakan tawaran tersebut sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keluarga korban.

Bantuan sosial bagi keluarga merupakan langkah penting, tetapi tidak menggantikan kewajiban mengevaluasi keselamatan operasi. Kepedulian setelah tragedi perlu berjalan beriringan dengan pencegahan sebelum tragedi berikutnya terjadi. Hasil evaluasi semestinya diterjemahkan menjadi prosedur yang jelas, perlengkapan yang memadai, dan sistem evakuasi yang dapat diandalkan.

Amang Udin tidak semestinya dikenang hanya sebagai relawan yang meninggal ketika memadamkan api. Pengabdiannya juga harus mendorong perubahan nyata dalam cara masyarakat dan pemerintah melindungi mereka yang bekerja di garis depan bencana.

Api harus dipadamkan, lingkungan harus dijaga, dan warga harus diselamatkan. Namun, relawan yang datang untuk menyelamatkan orang lain juga berhak memperoleh perlindungan dan pertolongan yang memadai. Ukuran keberhasilan penanggulangan karhutla bukan semata-mata kecepatan mengendalikan api, melainkan juga kesungguhan memastikan setiap orang yang bertugas memiliki kesempatan untuk pulang dengan selamat.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Iklan Detail Video

Iklan_home