
Keterangan Gambar : Polres Gresik, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah Toko Madura Letanza, Jalan Raya Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik
Perwirasatu.co.id , Gresik - Polsek Menganti, Polres Gresik, mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah Toko Madura Letanza, Jalan Raya Desa Setro, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 00.50 WIB.
Kasus tersebut dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/…/IX/2026/SPKT Polsek Menganti/Polres Gresik/Polda Jatim, tertanggal 26 September 2026.
Korban diketahui bernama Samsuri, warga Kabupaten Pamekasan. Sepeda motor miliknya, Honda Vario 125 bernomor polisi M 2876 CL, diparkir di depan toko dengan posisi kunci kontak berada di dalam dashboard.
Berdasarkan keterangan kepolisian, aksi bermula ketika dua orang yang belum dikenal datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di sekitar toko. Salah seorang kemudian turun, mendekati sepeda motor korban, lalu menghidupkan kendaraan tersebut dan membawanya ke arah timur.
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan. Upaya pengejaran kemudian dibantu saksi Achmad Abdul Azzis serta personel Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo dan Aipda Wahyu, yang saat itu sedang melaksanakan patroli.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar 20 meter dari lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan sepeda motor milik korban beserta kunci kontak dan STNK.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui berinisial MR alias Muhammad Rosul, warga Kota Surabaya. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Menganti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Vario 125 warna hitam tahun 2022, nomor polisi M 2876 CL, beserta kunci kontak dan STNK. Nilai kerugian korban ditaksir sekitar Rp18 juta.
Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan rekaman CCTV, memeriksa saksi, mengamankan dan memeriksa tersangka, hingga menyita barang bukti.
Perkara tersebut selanjutnya masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas dan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ahmad.

















LEAVE A REPLY