
Keterangan Gambar : Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 20–21 Oktober 2026.
Perwirasatu.co.id, 22 Oktober 2026
Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur 20–21 Oktober 2026. Namun, di tengah tekanan rupiah dan gejolak pasar keuangan, bank sentral menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 5,00 persen. Kombinasi kebijakan ini menyimpan dilema: bagaimana menjaga stabilitas moneter tanpa memperberat pembiayaan dan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional?
Keputusan itu bukan sekadar mempertahankan angka suku bunga. BI juga menahan Lending Facility pada 6,50 persen dan memperkuat insentif instrumen lindung nilai Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Langkah tersebut diarahkan untuk menarik aliran modal asing, menjaga rupiah, dan memperdalam pasar uang serta valuta asing. Artinya, mempertahankan BI-Rate bukan berarti bank sentral berhenti bergerak.
Tekanan pasar menjadi latar penting keputusan tersebut. Reuters pada 21 Oktober 2026 melaporkan bahwa rupiah mendekati rekor terendah, sementara pasar saham mengalami tekanan setelah muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia oleh MSCI. Sebanyak 15 dari 29 ekonom yang disurvei Reuters sebelumnya memperkirakan BI akan mempertahankan suku bunga. Sisanya mengantisipasi kenaikan untuk meredam tekanan pasar.
Situasi itu memperlihatkan dilema yang tidak sederhana. Menaikkan suku bunga berpotensi memperkuat daya tarik aset rupiah, tetapi juga dapat menambah beban pembiayaan. Sebaliknya, menahan BI-Rate memberi ruang bagi kegiatan ekonomi, tetapi belum tentu cukup untuk memulihkan kepercayaan investor. BI memilih mempertahankan suku bunga acuan sambil menaikkan Deposit Facility dan mengoptimalkan instrumen lain. Efektivitas pilihan tersebut tetap harus diuji melalui perkembangan pasar berikutnya.
Rupiah bukan sekadar angka di layar perdagangan. Pelemahan mata uang dapat meningkatkan biaya impor bahan baku, energi, mesin, dan berbagai barang yang pembayarannya menggunakan dolar AS. Jika biaya tambahan diteruskan kepada konsumen, harga barang berpotensi naik. Jika ditanggung produsen, keuntungan usaha dapat menyusut. Pada akhirnya, tekanan nilai tukar bisa menjalar ke kegiatan produksi, investasi, dan daya beli masyarakat.
Namun, rupiah tidak bergerak hanya karena keputusan BI. Suku bunga Amerika Serikat, ketidakpastian geopolitik, arus modal, serta kepercayaan terhadap tata kelola pasar turut menentukan arah mata uang. Karena itu, stabilisasi rupiah memerlukan lebih dari sekadar kebijakan suku bunga. Kepastian regulasi, transparansi pasar, dan kredibilitas institusi juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan investor.
Di sisi lain, inflasi September 2026 tercatat 3,28 persen secara tahunan, sedangkan inflasi inti mencapai 2,84 persen. Inflasi pangan bergejolak lebih tinggi, yakni 5,03 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa tekanan harga tidak dirasakan secara merata. Ketika inflasi inti relatif terkendali, kenaikan harga pangan tetap dapat membebani keluarga berpendapatan rendah yang mengalokasikan sebagian besar penghasilannya untuk kebutuhan pokok.
Karena itu, menjaga inflasi tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada bank sentral. Kebijakan moneter perlu dilengkapi pengendalian pasokan pangan, kelancaran distribusi, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Stabilitas harga baru bermakna bagi masyarakat apabila tercermin dalam kemampuan membeli kebutuhan sehari-hari, bukan semata-mata dalam angka statistik nasional.
Persoalan berikutnya adalah kredit. Penahanan BI-Rate tidak otomatis membuat bunga pinjaman turun. Perbankan tetap mempertimbangkan biaya dana, risiko kredit, likuiditas, dan kelayakan debitur. Karena itu, keberhasilan kebijakan perlu dinilai dari kemampuan perbankan menyalurkan pembiayaan produktif kepada usaha mikro, kecil, dan menengah, bukan hanya dari pertumbuhan kredit secara agregat.
BI melaporkan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan pada September 2026. Kredit investasi tumbuh 23,20 persen, sementara kredit modal kerja meningkat 11,89 persen. Angka tersebut menunjukkan intermediasi masih tumbuh, tetapi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh pelaku usaha mudah memperoleh pembiayaan atau bahwa investasi baru telah menghasilkan lapangan kerja yang memadai.
Tantangan BI sekarang adalah menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Rupiah yang lebih stabil membantu dunia usaha menyusun biaya dan perencanaan investasi. Inflasi terkendali melindungi daya beli, sementara kredit produktif membuka peluang penciptaan pekerjaan. Namun, ketiga tujuan itu tidak otomatis tercapai hanya melalui pengumuman kebijakan moneter.
Keputusan Oktober ini patut dibaca sebagai upaya mempertahankan keseimbangan di tengah tekanan eksternal. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar apakah BI-Rate tetap 5,75 persen, melainkan apakah rupiah lebih stabil, tekanan harga terkendali, kredit produktif menjangkau pelaku usaha, dan ekonomi riil tetap bergerak.
Kebijakan moneter harus diuji melalui hasil yang dirasakan masyarakat. Stabilitas pasar penting, tetapi bukan tujuan yang berdiri sendiri. Ia harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan yang sehat, kesempatan kerja yang lebih luas, dan daya beli yang terjaga. Di situlah keputusan BI menemukan ukuran keberhasilan yang sesungguhnya.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat


















LEAVE A REPLY