Home Hukum dan Kriminal Breaking News: KPK Sita Land Cruiser Milik Tersangka AS Kasus ATR/BPN

Breaking News: KPK Sita Land Cruiser Milik Tersangka AS Kasus ATR/BPN

14
0
SHARE
Breaking News: KPK Sita Land Cruiser Milik Tersangka AS Kasus ATR/BPN

Keterangan Gambar : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto (AS), mantan Bupati Kebumen, pada Selasa (13/10).

Perwirasatu.co.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Land Cruiser milik tersangka Arif Sugiyanto (AS), mantan Bupati Kebumen, pada Selasa (13/10).

Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, mobil B 5 RIF itu diduga dipakai untuk aktivitas pengumpulan uang dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN.

Kasus tersebut bermula dari OTT 14 September 2026, terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kab. Bogor. KPK juga telah menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kakan Kabupaten Bogor Sontang Coin M., Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, serta pihak swasta lainnya.

Penyidikan terus berjalan, serangkaian penggeledahan telah dilakukan di kantor-kantor ATR/BPN, Summarecon, dan Kantor Pertanahan di beberapa daerah.

Dari beberapa tersangka diantaranya, disebut-sebut kalau ada orang dekat atau kepercayaan sang menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Namun ironisnya hingga kini, Nusron Wahid yang sudah di jadwalkan pemeriksaannya sebagai saksi dan sempat mangkir dari panggilan ternyata masih belum juga ada kejelasannya. Untuk itu, Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) akan terus kawal kasus ini.

(FC-G65)

Sumber: AN/KPK

Foto: Dok. For-WIN/KPK

Iklan Detail Video

Iklan_home