
Keterangan Gambar : Optimisme Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai dalam dua hari menghadirkan harapan sekaligus tantangan. Helikopter water bombing dan pengerahan personel menjadi langkah darurat menghadapi medan terjal.
Perwirasatu.co.id, 24 Oktober 2026
Optimisme Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai dalam dua hari menghadirkan harapan sekaligus tantangan. Helikopter water bombing dan pengerahan personel menjadi langkah darurat menghadapi medan terjal. Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari meredanya kobaran, melainkan juga kepastian padamnya bara, keterbukaan data, dan perlindungan ekosistem.
ANTARA News, 23 Oktober 2026, melaporkan Dedi menargetkan kebakaran di kawasan konservasi Kabupaten Kuningan itu segera tuntas. Ia menyebut luas area terdampak sekitar 30 hektare, dengan titik api tersisa diperkirakan 20 persen. Angka tersebut merupakan keterangan gubernur, bukan verifikasi independen. Karena itu, target dua hari harus dipahami sebagai sasaran operasi yang masih membutuhkan pembuktian lapangan.
Persoalan muncul ketika data luas kebakaran berbeda. ANTARA News Jawa Barat, 23 Oktober 2026, mengutip Balai Taman Nasional Gunung Ciremai yang memperkirakan area terdampak mencapai 50–60 hektare berdasarkan pendataan awal. Perbedaan ini tidak serta-merta membuktikan adanya kekeliruan, sebab waktu dan metode pengukuran mungkin berbeda. Namun, pemerintah perlu menjelaskan dasar penghitungan agar publik memperoleh gambaran yang konsisten.
Medan terjal, lokasi api di ketinggian, keterbatasan air, serta perubahan arah angin membuat pemadaman dari darat menghadapi risiko. ANTARA News, 23 Oktober 2026, melaporkan BPBD Kuningan menyiapkan operasi water bombing setelah orientasi medan dan identifikasi titik api. Dukungan helikopter dari berbagai instansi diharapkan menjangkau lokasi yang sulit diakses. Meski demikian, kesiapan operasi tidak otomatis menjamin seluruh bara dapat dipadamkan.
Selain operasi udara, Dedi mengerahkan 500 personel untuk membersihkan kanal alami dari tumpukan sampah, bambu, dan kayu kering. Bisnis.com, 23 Oktober 2026, melaporkan langkah itu ditujukan untuk membantu menghambat perambatan api. Upaya tersebut patut diapresiasi, tetapi efektivitas kanal sebagai sekat bakar tetap bergantung pada kondisi lapangan. Penyisiran bara, pemantauan titik panas, dan penjagaan kawasan harus berjalan beriringan.
Menurut Portal Jabar, 23 Oktober 2026, sebagian titik api telah berhasil dipadamkan dan sekat bakar dibuat untuk mencegah api menjalar ke vegetasi rapat. Informasi ini menunjukkan adanya kemajuan, tetapi belum membuktikan bahwa seluruh kawasan aman. Publik membutuhkan pembaruan mengenai titik api aktif, luas area terdampak, dan hasil pemeriksaan setelah pemadaman utama selesai.
Penyebab kebakaran pun belum boleh disimpulkan secara sepihak. Dedi menduga pembakaran ilalang untuk persiapan lahan pertanian menjadi pemicu. Namun, ANTARA News Jawa Barat, 23 Oktober 2026, melaporkan Bupati Kuningan menyatakan penyebab kebakaran masih diselidiki. Dugaan tersebut harus diuji melalui pemeriksaan dan bukti. Jika pelanggaran terbukti, penegakan hukum perlu berjalan tanpa mengabaikan edukasi serta alternatif pengelolaan lahan yang aman.
Lebih dari sekadar mengejar tenggat, penanganan Ciremai menuntut akuntabilitas. Pemerintah perlu menjelaskan perkembangan operasi secara terbuka, menyelaraskan data antarlembaga, serta memastikan keselamatan petugas dan warga. Setelah api padam, pemantauan dan pemulihan ekosistem tidak boleh diabaikan. Kerusakan vegetasi dan gangguan habitat tidak pulih seketika.
Dua hari boleh menjadi target, tetapi keberhasilan harus dibuktikan, bukan sekadar diumumkan. Ukurannya ialah tidak ditemukannya titik api aktif setelah pemeriksaan yang memadai, terkendalinya risiko penyalaan ulang, serta berlanjutnya perlindungan kawasan. Gunung Ciremai bukan hanya bentang alam yang harus diselamatkan dari kobaran sesaat, melainkan penyangga kehidupan yang memerlukan pengawasan dan pemulihan berkelanjutan.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat

















LEAVE A REPLY