Home Artikel Di Balik Asap, Jurnalisme Menolak Menyerah

Di Balik Asap, Jurnalisme Menolak Menyerah

80
0
SHARE
Di Balik Asap, Jurnalisme Menolak Menyerah

Keterangan Gambar : “Keep on fighting!” bukan sekadar penyemangat bagi mereka yang bekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa hak publik atas informasi tidak boleh terhenti oleh bencana.

Perwirasatu.co.id, 19 Oktober 2026

Di tengah kabut asap yang membatasi jarak pandang dan mengancam kesehatan, jurnalis tetap berjuang menyampaikan informasi kepada masyarakat. Seruan “Keep on fighting!” bukan sekadar penyemangat bagi mereka yang bekerja di lapangan. Ia mengingatkan bahwa hak publik atas informasi tidak boleh terhenti oleh bencana. Namun, keberanian jurnalistik harus berjalan bersama keselamatan, akurasi, dan keberanian mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

Asap dan Harga Sebuah Kebenaran

Kabut asap bukan sekadar pemandangan kelabu yang menutupi langit. Di baliknya ada ancaman kesehatan, aktivitas masyarakat yang terganggu, serta persoalan tata kelola lingkungan yang belum tuntas. Ketika jurnalis tetap bekerja dalam kondisi sulit, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan dirinya, tetapi juga kemampuan masyarakat memahami bahaya dan menilai respons pemerintah.

Reuters, 15 Oktober 2026, mengulas memburuknya krisis asap di Asia Tenggara, termasuk dampak kebakaran dan persoalan pengelolaan lahan. Sehari sebelumnya, The Jakarta Post, mengutip laporan AFP, memberitakan bahwa pencemaran udara di Singapura meningkat tajam dan Timor-Leste menutup sekolah selama tiga hari akibat asap. Krisis ini memperlihatkan bahwa kebakaran di Indonesia dapat menimbulkan konsekuensi jauh melampaui wilayah sumbernya.

Bagi jurnalis, situasi tersebut menuntut ketelitian berlipat. Informasi harus cepat, tetapi tidak boleh mengorbankan verifikasi. Data kualitas udara, wilayah terdampak, perkembangan pemadaman, dan peringatan kesehatan perlu diperiksa sebelum disampaikan. Dalam keadaan darurat, informasi yang akurat membantu masyarakat mengambil keputusan, sedangkan kabar yang keliru berpotensi memperbesar kepanikan.

Keberanian Harus Disertai Perlindungan

“Keep on fighting!” patut menjadi penghormatan bagi pekerja media yang terus menjalankan tugas. Namun, semangat pantang menyerah tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keselamatan. Jurnalis bukan pahlawan yang harus membuktikan keberanian dengan mengorbankan kesehatan. Mereka pekerja profesional yang berhak memperoleh perlindungan saat menjalankan tugas berisiko.

Perusahaan media perlu menyediakan perlengkapan pelindung yang sesuai, memantau kondisi udara, menyiapkan prosedur penghentian peliputan ketika risiko meningkat, dan memastikan akses pemeriksaan kesehatan. Redaksi juga harus mempertimbangkan peliputan jarak jauh apabila kondisi lapangan tidak aman. Keselamatan bukan penghambat berita, melainkan prasyarat agar jurnalisme dapat terus bekerja.

Tetapi perlindungan tidak berhenti pada jurnalis. Masyarakat membutuhkan informasi yang terbuka mengenai kualitas udara, wilayah berbahaya, layanan kesehatan, dan langkah penanganan. Pemerintah harus memastikan informasi tersebut mudah diakses, diperbarui, dan dapat dipahami. Dalam bencana, komunikasi publik merupakan bagian dari perlindungan warga, bukan sekadar urusan pencitraan.

Diplomasi Tidak Menggantikan Akuntabilitas

ANTARA, 15 Oktober 2026, melaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui penerimaan bantuan dari negara-negara tetangga untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Pada saat itu, mekanisme teknis masih dibahas oleh BNPB. Keputusan tersebut membuka ruang kerja sama, tetapi persetujuan menerima bantuan tidak otomatis berarti operasi bersama telah berjalan atau persoalan karhutla segera terselesaikan.

Bantuan internasional seharusnya dipandang sebagai upaya pragmatis menyelamatkan manusia dan lingkungan, bukan persoalan gengsi nasional. Namun, keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah personel, helikopter, atau operasi pemadaman. Publik perlu mengetahui wilayah yang berhasil ditangani, perkembangan luas kebakaran, efektivitas langkah pencegahan, dan tindak lanjut setelah api padam.

Persoalan yang lebih mendasar adalah mengapa kebakaran terus berulang. Pengawasan konsesi, perlindungan lahan gambut, pencegahan pembakaran, transparansi pengelolaan lahan, dan penegakan hukum harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Tanpa pembenahan tersebut, pemadaman berisiko hanya menyelesaikan gejala, sementara penyebab struktural tetap bertahan.

Channel NewsAsia dan Badan Lingkungan Nasional Singapura pada 16 Oktober 2026 melaporkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan yang memiliki konsesi di Indonesia. Otoritas Singapura menyebut adanya indikasi asap dari kebakaran di lahan terkait telah bergerak ke negaranya. Pemberitahuan tersebut menuntut tindakan pencegahan, tetapi bukan putusan pengadilan yang membuktikan kesalahan pidana perusahaan.

Di sinilah jurnalisme harus bekerja lebih jauh daripada mengutip pernyataan pejabat. Klaim perlu diuji dengan data, dokumen, keterangan ahli, dan tanggapan pihak terkait. Hubungan antara kebakaran dan konsesi harus diperiksa secara cermat. Kritik yang kuat bukanlah tuduhan paling keras, melainkan kesimpulan yang berdiri di atas bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Biarkan Asap Menutupi Tanggung Jawab

Keberanian jurnalis menembus keterbatasan jarak pandang layak dihargai. Namun, sorotan tidak boleh berhenti pada sosok yang merekam bencana. Perhatian publik harus diarahkan pula kepada warga terdampak, petugas pemadam, kebijakan pencegahan, dan pihak yang berkewajiban memastikan kebakaran tidak terus berulang.

“Keep on fighting!” pada akhirnya bukan hanya seruan bagi jurnalis. Ia juga menjadi pengingat bagi negara agar transparan, bagi perusahaan agar mematuhi hukum, dan bagi masyarakat agar tidak berhenti meminta pertanggungjawaban. Keberanian melaporkan bencana penting, tetapi keberanian mencegahnya jauh lebih menentukan.

Ukuran keberhasilan bukanlah berapa banyak orang sanggup bertahan di tengah asap, melainkan seberapa serius semua pihak memastikan masyarakat tidak terus hidup dalam ancaman yang sama.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Iklan Detail Video

Iklan_home