Home Hukum dan Kriminal Dibalik Gaya Preman I Gusti (Panah Merah) Hadang Ombudsman, Ada Skenario Bela Lapas Mewah

Dibalik Gaya Preman I Gusti (Panah Merah) Hadang Ombudsman, Ada Skenario Bela Lapas Mewah

39
0
SHARE
Dibalik Gaya Preman I Gusti (Panah Merah) Hadang Ombudsman, Ada Skenario Bela Lapas Mewah

Keterangan Gambar : Publik Sorot Tajam Yusril Ihza Mahendra dan Aries Marsudiyanto

Perwirasatu.co.id - JAKARTA, - Video panah merah oknum Lapas Cibinong I Gusti yang bergaya garang hadang Ombudsman RI belum reda, kini publik menyorot sikap dua pejabat di atasnya: Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto.

Kenapa disorot? Karena narasi keduanya di media, justru sangat terkesan membuka ruang pembelaan buat para oknum pihak Lapas.

"Jangan ada dusta di antara kita, Tapi juga jangan ada fitnah!" kata Yusril.

Dalam keterangan resmi 24 September 2026, Yusril memang minta keterbukaan. Tapi di sisi lain, dia lempar tiga opsi pembelaan:
"Apakah itu rumah pegawai, atau tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau itu memang benar fasilitas mewah untuk napi tertentu yang sanggup membayar?"

Bahkan Yusril sempat menyampaikan, jika asumsi salah, Ombudsman yang harus klarifikasi terbuka. Yusril terkesan, ingin menegaskan; "Jangan pula ada fitnah di antara kita".

Sehingga itulah yang dibaca publik, yakni; upaya meng-counter. Padahal dalam Sidak Ombudsman, sudah jelas ditemukan 10+ kamar apartemen lengkap AC, kulkas, TV, sampai miras dan Alphard.

Pertanyaannya, adalah;
- Untuk apa Menko perlu mengingatkan soal fitnah, padahal video penghadangan Ombudsman itu nyata dan sudah dua kali terjadi — pada Juli dan 23 September?

Sementara itu, sorotan publik juga kepada Aries Marsudiyanto (Kepala Bappisus) yang katanya profesional, tapi narasi awal bilang; "Itu Rumah Pegawai"

Sebagaimana yang kita lihat di viral pemberitaan tivi, Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto yang turun langsung 25 September 2026 bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, awalnya menyebut kalau itu berdasarkan keterangan yang diterimanya adalah merupakan tempat tinggal pegawai.

"Berdasarkan keterangan sementara, bangunan yang menjadi sorotan tersebut merupakan tempat tinggal pegawai," ujarnya mantap.

Padahal Ombudsman RI menemukan fakta sebaliknya, bahkan mereka menunjukkan itu bukan rumah pegawai biasa, tapi klaster mewah yang diduga di perjual-belikan atau dikondisikan untuk napi istimewa.

Baru setelah didesak, Aries kemudian bilang akan bawa ke ranah pidana jika terbukti ada pelanggaran dan sedang dalami transaksional miras dan hunian.

Menyoroti pengungkapan tajam pandangan mata publik tersebut, Forum Wartawan Investigasi Nusantara (For-WIN) mencatat, ada tiga kejanggalan besar.

"Pertama, jika itu murni rumah pegawai, mengapa Ombudsman harus dihalang-halangi secara garang oleh oknum panah merah? Kedua, mengapa narasi awal pejabat langsung menyebut rumah pegawai, padahal investigasi belum selesai? Atau ketiga, jangan-jangan memang ada yang mengkoordinir pengkondisian hunian nyaman dan mewah untuk napi istimewa yang sengaja ditutupi dengan dalih rumah dinas dan asimilasi?" ungkap Maruli Siahaan, Inisiator For-WIN, dengan intonasi bertanya.

Sedangkan kata Praktisi Hukum LBH BSN: "Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa sidak dipersulit?"

Memperhatikan fenomena ini, For-WIN mendesak: Menko Yusril dan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto harus buktikan independensi. Agar tidak terkesan bela Lapas. Buka CCTV, buka daftar penghuni klaster mewah itu, dan umumkan siapa napi istimewa yang pernah nginap di sana. Jika terbukti ada transaksi, seret oknum panah merah dan aktor intelektualnya dengan Pasal 44 UU 37/2008: Pidana 2 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar. 

"Rakyat sudah muak, Lapas kok jadi hotel bintang lima!" tandasnya.
(Tim/Red)
Iklan Detail Video

Iklan_home