Home Daerah Harga Beras dan Cabai Naik, Lampung Selatan Selaraskan Data Untuk Jaga Daya Beli Warga

Harga Beras dan Cabai Naik, Lampung Selatan Selaraskan Data Untuk Jaga Daya Beli Warga

18
0
SHARE
Harga Beras dan Cabai Naik, Lampung Selatan Selaraskan Data Untuk Jaga Daya Beli Warga

Keterangan Gambar : Kenaikan harga beras dan cabai merah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat.

Perwirasatu.co.id,  Lampung Selatan -  Kenaikan harga beras dan cabai merah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menjaga stabilitas harga pangan dan daya beli masyarakat. 

Untuk memastikan langkah pengendalian berjalan lebih tepat sasaran, pemerintah daerah memperkuat sinkronisasi data antarperangkat daerah sebagai dasar dalam membaca perkembangan harga dan menentukan kebijakan.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pembahasan Sinkronisasi Data Pendukung Pengendalian Inflasi Daerah sebagai tindak lanjut evaluasi Pengendalian Inflasi Daerah 2026, yang digelar di Ruang Rapat Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Jumat (16/10/2026).

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan, Tri Umaryani, menegaskan bahwa kesamaan data menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pengendalian inflasi. Data yang berbeda atau tidak sinkron berisiko memengaruhi ketepatan analisis dan kebijakan yang diambil pemerintah daerah.

“Semua hal itu awalnya datang dari data. Karena itu, kita perlu memastikan adanya kesamaan data yang digunakan dalam aplikasi, sehingga tidak ada lagi kerancuan dalam pelaksanaan pengendalian inflasi,” ujarnya.

Menurut Tri, rapat pengendalian inflasi telah dilaksanakan secara rutin setiap pekan dengan melibatkan perangkat daerah terkait. Dalam pemantauan tersebut, sejumlah komoditas pangan, terutama beras, bawang merah, dan cabai, menjadi perhatian karena pergerakan harganya dapat memengaruhi kondisi pasar dan pengeluaran masyarakat.

Ia juga meminta setiap perangkat daerah menyampaikan kendala dalam pengumpulan dan pengolahan data agar dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi. 

Koordinasi yang berkelanjutan dinilai penting untuk memastikan setiap perkembangan harga dapat direspons dengan langkah yang sesuai.

“Upaya kita mengendalikan harga, termasuk melalui operasi pasar, setidaknya bisa menjadi penyangga. Untuk bawang merah, ini juga menjadi pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian, termasuk dari perangkat daerah yang membidangi pertanian,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Lampung Selatan, Mahat Santosa, menjelaskan bahwa sinkronisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi dan memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan acuan data yang selaras dalam memantau perkembangan harga pangan.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Lampung Selatan naik 1,04 persen pada minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan ini terutama dipengaruhi oleh beras dengan andil 1,14 persen dan cabai merah sebesar 0,54 persen.

Mahat menyampaikan, kenaikan harga beras terjadi selama dua pekan berturut-turut, yakni pada minggu pertama dan kedua Oktober. Pada periode tersebut, Lampung Selatan tercatat sebagai daerah dengan kenaikan IPH komoditas beras tertinggi kedua secara nasional. Cabai merah juga kembali mengalami kenaikan pada periode yang sama.

Perkembangan tersebut menjadi perhatian karena perubahan harga komoditas pangan strategis dapat berdampak langsung pada pengeluaran rumah tangga. 

Karena itu, keseragaman data diperlukan agar pemerintah daerah dapat membaca tren harga secara lebih akurat, mengidentifikasi komoditas yang perlu diintervensi, serta menentukan langkah penanganan berdasarkan kondisi di lapangan.

Melalui sinkronisasi data ini, Pemkab Lampung Selatan berharap koordinasi antarperangkat daerah semakin kuat, sehingga langkah pengendalian, termasuk operasi pasar dan penanganan komoditas strategis, dapat dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran.

Dengan data yang akurat dan selaras, pemerintah daerah berupaya memastikan kebijakan pengendalian inflasi tidak berhenti pada pemantauan angka, tetapi juga mendukung stabilitas harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat. 

(Puddin A)

Iklan Detail Video

Iklan_home