
Keterangan Gambar : Sebuah skandal memalukan mencuat langsung dari dalam Kantor Satresnarkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sejumlah oknum anggota polisi tertangkap basah diduga menggelar pesta miras bersama wanita di ruangan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika
Perwirasatu.co.id , Baubau- Ironi penegakan hukum kembali mencoreng tanah air. Sebuah skandal memalukan mencuat langsung dari dalam Kantor Satresnarkoba Polres Baubau, Sulawesi Tenggara. Sejumlah oknum anggota polisi tertangkap basah diduga menggelar pesta miras bersama wanita di ruangan yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, perilaku amoral ini justru meruntuhkan marwah Korps Bhayangkara.
Pelanggaran disiplin ini seketika berubah menjadi tindakan premanisme keji ketika pilar kebebasan pers diserang. Jamil Azali, seorang jurnalis sekaligus kontributor tvOne, yang malam itu hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk mengonfirmasi penanganan kasus narkoba, justru bernasib nahas. Begitu ia memergoki dan mendokumentasikan keberadaan botol miras di atas meja, kepanikan para oknum pun pecah.
Demi membungkam kebenaran dan memastikan aib mereka tidak viral ke ruang publik, oknum aparat berinisial Bripda BLK melancarkan intimidasi brutal. Telepon genggam korban dirampas paksa, rekaman video dihapus, tubuh sang jurnalis dibanting ke lantai hingga terluka, dan korban sempat disekap di dalam ruangan.
Aksi represif ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat: Mengapa oknum penegak hukum bertindak layaknya preman hanya demi melindungi sebotol minuman keras?
Tindakan menghalangi kerja pers dengan kekerasan fisik jelas melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak bisa ditoleransi. Respons cepat Bid Propam Polda Sultra yang memeriksa para pelaku kini menjadi pertaruhan kredibilitas kepolisian. Publik menuntut transparansi penuh tanpa ada yang ditutup-tutupi.
(RED)

















LEAVE A REPLY