
Keterangan Gambar : Tim Pendamping Keluarga atau TPK mendapat peran penting, bukan sebagai ahli gizi, tetapi sebagai penghubung keluarga, data dan pelaksanaan program.
Perwirasatu.co.id , Jakarta - Ketika makanan bergizi dikirim kepada ibu hamil, ibu menyusui, atau balita, persoalannya tidak selesai ketika paket berpindah tangan. Ada pertanyaan yang lebih menentukan: apakah makanan itu benar-benar sesuai kebutuhan penerimanya? Di titik inilah Tim Pendamping Keluarga atau TPK mendapat peran penting, bukan sebagai ahli gizi, tetapi sebagai penghubung keluarga, data dan pelaksanaan program.
Pada 24 Juni 2026, ANTARA melaporkan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji meminta TPK ikut menyusun data distribusi Makan Bergizi Gratis bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui dan balita non-PAUD atau 3B. Data lapangan itu dibutuhkan untuk disinkronkan dengan Badan Gizi Nasional agar penerima manfaat lebih akurat.
Angkanya menunjukkan pekerjaan tersebut tidak sederhana. Saat itu, Wihaji menyebut 22.672 SPPG atau sekitar 75 persen telah melayani kelompok 3B, tetapi cakupan terhadap proyeksi 25 juta sasaran baru 38,51 persen. Angka tersebut bukan sekadar persoalan distribusi. Ia menunjukkan betapa pentingnya memastikan siapa yang menjadi sasaran, siapa yang sudah menerima dan siapa yang masih tertinggal.
Di sinilah TPK menjadi penting. Mereka berada dekat dengan keluarga dan memiliki akses terhadap kondisi nyata di lapangan. Pendataan ulang dapat menemukan penerima yang terlewat, sementara pengalaman keluarga dapat menjadi masukan bagi pelaksana program. Namun peran itu jangan keliru dipahami. TPK bukan pengganti ahli gizi dan bukan lembaga yang menetapkan komposisi menu.
Peran TPK justru menjadi efektif ketika informasi dari lapangan memiliki jalur umpan balik. Jika ditemukan penerima yang tidak sesuai data, data harus diperbaiki. Jika menu tidak sesuai karakteristik penerima, temuan harus sampai kepada pihak yang berwenang. Jika makanan tidak dikonsumsi karena tekstur, rasa atau alasan lain, informasi tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki standar. Pedoman Badan Gizi Nasional menyebut perencanaan menu MBG mengacu pada Angka Kecukupan Gizi dan memperhitungkan energi, protein, lemak, karbohidrat, serat, vitamin serta mineral. Kebutuhan ibu hamil, ibu menyusui dan balita juga tidak dipukul rata.
Karena itu, pembicaraan tentang menu 3B tidak cukup berhenti pada istilah “bergizi”. Makanan yang bergizi harus sesuai dengan kelompok sasaran dan dapat dikonsumsi penerimanya. ANTARA pada 26 Juni 2026 melaporkan Wihaji meminta menu untuk balita disesuaikan dengan usia dan kandungan gizi. Pada 28 Juni, ANTARA juga memberitakan pentingnya sumber protein dalam menu 3B untuk mendukung pencegahan stunting.
Protein memang penting, tetapi persoalan gizi tidak boleh direduksi menjadi protein semata. Justru kekuatan MBG terletak pada keseimbangan kebutuhan gizi. Karena itu, pengawasan harus melihat keseluruhan rantai: data penerima, kualitas bahan, komposisi menu, keamanan pangan, distribusi, penerimaan keluarga dan konsumsi nyata.
Badan Gizi Nasional pada 23 Februari 2026 juga menjelaskan bahwa makanan MBG menjalani uji organoleptik untuk menilai tekstur, rasa dan warna, sementara sampel makanan disimpan selama 2 x 24 jam sebagai bagian dari pengawasan mutu. Artinya, standar dan prosedur sudah tersedia. Tantangannya adalah memastikan standar tersebut konsisten sampai tingkat penerima.
Perkembangan pada 5 Agustus 2026 memperjelas posisi TPK. ANTARA melaporkan Wihaji menyebut TPK mendapat tugas mendistribusikan MBG bagi kelompok 3B sekaligus memberikan edukasi, sesuai amanat Pasal 47 Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Dengan demikian, perlu ada garis batas yang jelas antara pemantauan lapangan dan keputusan teknis gizi.
Pertanyaan terpenting akhirnya bukan berapa banyak makanan yang telah keluar dari dapur SPPG. Pertanyaannya adalah apakah makanan itu sampai kepada orang yang tepat, dengan kebutuhan yang tepat, dalam kondisi yang aman dan benar-benar dikonsumsi.
MBG 3B karena itu bukan semata urusan dapur, distribusi atau jumlah porsi. Ia adalah ujian tata kelola. TPK dapat menjadi mata dan telinga program di tingkat keluarga, tetapi informasi yang mereka bawa harus benar-benar didengar.
Sebab keberhasilan program tidak semestinya berhenti pada makanan yang berhasil dikirim. Ukuran akhirnya adalah manfaat yang benar-benar diterima keluarga. Di antara data pemerintah, standar gizi dan paket makanan, ada manusia yang harus menjadi pusat perhatian. Di situlah kualitas MBG 3B sesungguhnya diuji.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY