Home Artikel MBG di Kota, Desa Menunggu Pemerataan

MBG di Kota, Desa Menunggu Pemerataan

29
0
SHARE
MBG di Kota, Desa Menunggu Pemerataan

Keterangan Gambar : Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjanjikan dukungan gizi bagi anak sekolah, tetapi pemerataan masih menjadi pekerjaan rumah. Kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS)

Perwirasatu.co.id, 22 Oktober 2026

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjanjikan dukungan gizi bagi anak sekolah, tetapi pemerataan masih menjadi pekerjaan rumah. Kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), berdasarkan data hingga September 2026, menunjukkan penerima lebih terkonsentrasi di perkotaan daripada perdesaan. Temuan ini menuntut pemerintah menguji bukan hanya besarnya jangkauan, melainkan juga siapa yang menerima manfaat dan siapa yang tertinggal dalam pelaksanaan program secara terukur ke depan.

Di balik ambisi menyediakan makanan bergizi bagi jutaan anak, ada pertanyaan mendasar tentang keadilan distribusi. Program nasional semestinya menjangkau anak yang membutuhkan, tanpa dibatasi lokasi tempat tinggal maupun kemampuan ekonomi keluarganya. Namun, temuan DEN yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa perluasan layanan belum sepenuhnya menjawab persoalan pemerataan.

Menurut paparan DEN, penerima MBG masih lebih terkonsentrasi di perkotaan. Siswa dari keluarga mampu juga tercatat lebih banyak menerima program dibandingkan siswa dari keluarga miskin. Temuan ini perlu dibaca secara hati-hati. Jumlah penerima tidak otomatis menunjukkan tingkat ketepatan sasaran karena perlu dibandingkan dengan jumlah siswa yang memenuhi syarat pada setiap kelompok ekonomi dan wilayah.

Meski demikian, ketimpangan tersebut layak menjadi peringatan bagi pemerintah. Jika daerah dengan infrastruktur lebih baik lebih mudah dijangkau, sementara sekolah di pelosok menghadapi kendala logistik, pelaksanaan program berisiko mengikuti kemudahan operasional, bukan tingkat kebutuhan. Negara perlu memastikan bahwa hambatan geografis tidak membuat anak dari keluarga rentan terus berada di urutan belakang.

Di sisi lain, kajian DEN memberikan indikasi manfaat yang patut diperhatikan. Siswa penerima MBG tercatat lebih jarang absen dibandingkan siswa yang belum menerima program, dengan perbedaan yang terlihat pada kelompok ekonomi terbawah. Kajian itu juga menemukan hubungan antara kualitas menu dan semangat belajar. Sebanyak 95 persen siswa penerima yang menilai menu sangat baik menyatakan semangat belajarnya lebih tinggi.

Angka tersebut menjanjikan, tetapi tidak boleh ditafsirkan bahwa MBG sendirian menyebabkan peningkatan semangat belajar atau kehadiran. Faktor kesehatan, dukungan keluarga, jarak sekolah, dan kondisi sosial juga dapat memengaruhi perilaku siswa. Karena itu, pemerintah perlu mengukur dampak program secara berkelanjutan, sekaligus memastikan kualitas, keamanan, dan kecukupan gizi makanan yang disajikan.

Tantangan berikutnya ialah menerjemahkan temuan menjadi koreksi kebijakan. Pemerintah perlu memetakan sekolah yang belum terjangkau, mengidentifikasi penyebab keterlambatan distribusi, serta memperkuat prioritas bagi keluarga miskin, wilayah perdesaan, dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pendekatan yang seragam belum tentu efektif karena kondisi jalan, pasokan pangan, fasilitas penyimpanan, dan biaya pengiriman berbeda antardaerah.

Pelibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, dan pemasok lokal dapat membantu memperpendek rantai pasok sekaligus menggerakkan ekonomi setempat. Namun, kemitraan tersebut harus disertai standar mutu, keamanan pangan, pengawasan harga, dan transparansi pengadaan. Jangan sampai program yang bertujuan memperbaiki gizi justru menciptakan ketergantungan pada pemasok tertentu atau membuka celah pemborosan anggaran.

Pemerintah juga perlu membuka indikator pemerataan secara berkala. Data jumlah penerima, proporsi siswa yang telah terlayani, mutu menu, ketepatan pengiriman, dan pengaduan masyarakat harus dapat dievaluasi. Dengan indikator yang jelas, publik bisa menilai apakah koreksi kebijakan benar-benar memperluas akses atau sekadar menambah angka administratif.

Temuan DEN bukan alasan untuk menyimpulkan bahwa MBG gagal. Sebaliknya, temuan itu merupakan kesempatan untuk memperbaiki pelaksanaan sebelum ketimpangan menjadi persoalan struktural. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya makanan yang dibagikan atau besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari kualitas manfaat yang diterima anak.

Keadilan program MBG diuji bukan hanya di sekolah perkotaan yang mudah dijangkau, melainkan juga di wilayah terpencil yang membutuhkan upaya lebih besar. Setiap anak berhak memperoleh makanan bergizi, tetapi hak tersebut baru bermakna ketika layanan benar-benar hadir secara merata. Pemerataan bukan pelengkap program, melainkan ukuran apakah negara mampu memenuhi janjinya kepada anak-anak yang paling membutuhkan.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Iklan Detail Video

Iklan_home