
Keterangan Gambar : Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Diana Kusumastuti meninjau langsung lokasi
Perwirasatu.co.id, Lampung Selatan - Normalisasi Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mencapai progres 90 persen.
Perbaikan saluran ini diharapkan membantu mengatasi sedimentasi dan gulma sekaligus memperbaiki tata air yang berdampak pada lahan persawahan petani.
Untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kebutuhan di lapangan, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Diana Kusumastuti meninjau langsung lokasi bersama Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Camat Palas Rosalina, serta jajaran terkait, Kamis (15/10/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Diana menjelaskan bahwa normalisasi dilakukan setelah adanya keluhan petani mengenai kondisi lahan pertanian yang terdampak masuknya air laut ke saluran irigasi. Kondisi itu mengganggu pertumbuhan tanaman padi dan memengaruhi kegiatan pertanian, terutama saat musim kemarau.
“Untuk itu, melalui BBWS Mesuji Sekampung, kita melakukan normalisasi di sini, membuka saluran-saluran yang mengalami sedimentasi dan membersihkan gulma,” ujar Diana.
Pekerjaan tersebut dilakukan melalui pengerukan sedimentasi dan pembersihan gulma agar aliran air pada saluran irigasi dapat berfungsi lebih baik. Dengan kondisi saluran yang lebih optimal, kebutuhan pengairan lahan persawahan diharapkan dapat terpenuhi sehingga petani memiliki dukungan yang lebih baik untuk menjaga produktivitas tanaman.
Diana juga menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan yang diterimanya saat peninjauan, hasil panen padi di lokasi tersebut dapat mencapai 8-9 ton per hektare.
“Alhamdulillah, sekarang para petani dapat menghasilkan padi di lokasi tersebut mencapai 8-9 ton per hektare,” ungkapnya.
Di sisi lain, petani turut menyampaikan sejumlah kebutuhan infrastruktur yang dinilai penting untuk menunjang kegiatan pertanian.
Aspirasi tersebut meliputi peninggian tanggul, perbaikan jembatan, serta perbaikan jalan guna memudahkan akses dan pengangkutan hasil panen.
Menanggapi hal itu, Diana menjelaskan bahwa usulan peninggian tanggul dan perbaikan jembatan memerlukan perencanaan serta desain teknis terlebih dahulu.
Adapun untuk perbaikan jalan, pemerintah daerah dapat menyampaikan usulan melalui mekanisme yang dijelaskan dalam peninjauan tersebut.
Camat Palas Rosalina mengapresiasi penanganan DIR Pisang yang tengah berlangsung. Ia berharap perbaikan saluran irigasi dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus mendukung keberlangsungan kegiatan pertanian di wilayahnya.
Dengan progres normalisasi yang telah mencapai 90 persen, penyelesaian pekerjaan DIR Pisang diharapkan semakin memperbaiki layanan pengairan bagi lahan persawahan di Desa Bumi Restu dan sekitarnya. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga produktivitas pertanian serta mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Lampung Selatan.
(Puddin A)

















LEAVE A REPLY