
Keterangan Gambar : Omzet produk UMKM yang dipasarkan melalui jaringan toko kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) mencapai Rp12,9 triliun pada 2026, naik 128 persen dibandingkan 2023
Perwirasatu.co.id 28 Oktober 2026
Omzet produk UMKM yang dipasarkan melalui jaringan toko kelontong Sampoerna Retail Community (SRC) mencapai Rp12,9 triliun pada 2026, naik 128 persen dibandingkan 2023, menurut riset KG Media yang diberitakan ANTARA pada 27 Oktober 2026. Angka ini memperlihatkan potensi toko tradisional sebagai saluran distribusi. Namun, apakah pertumbuhan penjualan itu juga meningkatkan laba dan daya tawar produsen kecil?
Di balik angka triliunan rupiah, terdapat produk rumahan yang berusaha menembus pasar lebih luas. Kerupuk, roti, makanan ringan, dan aneka olahan lokal berpeluang menjangkau konsumen melalui Pojok Lokal, ruang khusus bagi produk UMKM di toko jaringan SRC. Bagi produsen kecil, akses ke rak toko dapat menjadi langkah penting untuk memperluas pemasaran tanpa harus membangun gerai sendiri.
Program ini menawarkan peluang yang masuk akal. Toko kelontong telah memiliki pelanggan dan berada dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Produk lokal pun berkesempatan dikenal di lingkungan tempat tinggal konsumennya. Namun, peluang pasar bukan jaminan keberhasilan. Produk yang masuk toko tetap harus bersaing dalam harga, kualitas, kemasan, dan kemampuan memasok barang secara konsisten.
Laporan ANTARA dan Akurat.co pada 27 Oktober 2026 menyebut omzet produk UMKM melalui jaringan SRC mencapai Rp12,9 triliun, meningkat 128 persen dibandingkan 2023 berdasarkan riset KG Media 2026. Capaian ini menunjukkan besarnya nilai penjualan yang dilaporkan. Akan tetapi, omzet bukan laba bersih. Biaya bahan baku, tenaga kerja, kemasan, transportasi, dan distribusi dapat mengurangi pendapatan yang benar-benar diterima produsen.
Karena itu, keberhasilan Pojok Lokal tidak cukup dinilai dari besarnya transaksi. Pertanyaan yang lebih mendasar ialah berapa banyak UMKM yang memperoleh manfaat, bagaimana perubahan keuntungan mereka, dan apakah kesempatan berjualan tersebar secara merata. Tanpa data tersebut, pertumbuhan agregat belum dapat menjelaskan kondisi setiap pelaku usaha. Sebagian produsen bisa berkembang, sementara yang lain mungkin masih menghadapi keterbatasan modal, kapasitas produksi, atau akses pembeli.
SRC juga memiliki ekosistem toko yang luas. Dalam pemberitaan MetroTV News pada 21 Mei 2026, jaringan ini dikaitkan dengan upaya memperkuat daya saing toko kelontong dan pemasaran produk lokal. Skala jaringan menjadi modal penting, tetapi sekaligus menuntut transparansi. Publik perlu mengetahui indikator yang digunakan untuk mengukur dampak program, termasuk jumlah UMKM aktif, keberlanjutan pemasaran, serta perubahan pendapatan produsen.
Di sisi lain, pemilik toko membutuhkan dukungan untuk mengelola persediaan, menghitung margin, dan membaca kebutuhan konsumen. Produsen UMKM memerlukan pendampingan mengenai mutu, kemasan, perizinan, dan pengembangan merek. RRI.co.id pada 21 Mei 2026 memberitakan peran pendampingan SRC dalam pengelolaan usaha dan distribusi. Tantangan berikutnya ialah memastikan penguatan kapasitas tidak berhenti pada toko, tetapi juga menjangkau UMKM pemasok.
Penilaian yang lebih utuh membutuhkan keterbukaan data dan pengalaman langsung pelaku usaha. Berapa perubahan penjualan sebelum dan sesudah bergabung? Apakah pembayaran berjalan lancar? Bagaimana penentuan harga dan pembagian margin? Pertanyaan ini perlu dijawab melalui wawancara produsen, pemilik toko, pengelola SRC, serta penilaian independen. Tanpa itu, klaim pemberdayaan berisiko lebih menonjolkan keberhasilan jaringan daripada perubahan nyata pada kehidupan usaha kecil.
Rp12,9 triliun merupakan angka yang menjanjikan, tetapi bukan kesimpulan akhir. Pertumbuhan penjualan baru menjadi bukti pemberdayaan yang lebih kuat jika disertai keuntungan yang layak, usaha yang bertahan, dan posisi tawar produsen yang meningkat. Pojok Lokal berpeluang menjadi jembatan antara produk rumahan dan pasar yang lebih luas. Ukuran keberhasilannya bukan semata-mata seberapa besar uang berputar, melainkan seberapa nyata manfaatnya dirasakan oleh mereka yang memproduksi barang. Sebab, ekonomi kerakyatan seharusnya tidak hanya memperbesar pasar, tetapi juga memperkuat pelaku usaha di dalamnya.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat

















LEAVE A REPLY