
Keterangan Gambar : Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin melontarkan kritik keras: komunitas internasional telah gagal terhadap Palestina. Pernyataan itu melampaui persoalan Gaza
Perwirasatu.co.id , New York - Di mimbar Majelis Umum PBB di New York, Perdana Menteri Irlandia Micheál Martin melontarkan kritik keras: komunitas internasional telah gagal terhadap Palestina. Pernyataan itu melampaui persoalan Gaza. Di tengah serangan, hambatan bantuan kemanusiaan dan ekspansi permukiman Tepi Barat, Martin mempertanyakan kemampuan tatanan internasional mengubah hukum dan diplomasi menjadi perlindungan nyata bagi warga sipil Palestina.
Martin menyampaikan kritik itu pada 24 September 2026. Ia mengatakan fase pertama rencana perdamaian Gaza yang disepakati Israel dan Hamas pada Oktober lalu memang memberi harapan, tetapi belum mengubah secara mendasar kondisi di lapangan. Serangan Israel berlanjut, bantuan kemanusiaan masih terhambat, dan warga sipil tetap menderita, lapor RTÉ News dan Anadolu Agency, 25 September 2026.
Pernyataan tersebut membawa persoalan Palestina ke pertanyaan yang lebih mendasar: jika perangkat hukum internasional, resolusi PBB dan lembaga kemanusiaan sudah tersedia, mengapa perlindungan terhadap warga sipil tetap begitu sulit diwujudkan? Martin menyebut tatanan hukum internasional sedang berada di bawah tekanan luar biasa. Kritiknya menunjukkan jurang antara norma yang disepakati dunia dan kemampuan politik untuk menerapkannya.
Gambaran di lapangan memberikan konteks terhadap kritik tersebut. OCHA dalam laporan 11 September 2026 mencatat lebih dari 1.600 serangan pemukim yang mengakibatkan korban Palestina dan/atau kerusakan properti di 275 komunitas Tepi Barat sepanjang Januari-Agustus 2026. Rata-rata mencapai 6,7 serangan per hari, meningkat dibanding lima serangan per hari pada 2025.
Masalah Tepi Barat bukan sekadar statistik kekerasan. Ekspansi permukiman, pengungsian dan pembatasan pergerakan berpengaruh terhadap kemungkinan terbentuknya negara Palestina yang berkesinambungan secara wilayah. Martin menyoroti pembangunan di kawasan E1 dan memperingatkan bahwa perkembangan tersebut semakin mengikis prospek solusi dua negara, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency, 25 September 2026.
Laporan UNSCO, 24 September 2026, memperkuat kekhawatiran itu. Kekerasan pemukim, ekspansi permukiman, pengungsian dan pembatasan pergerakan dinilai terus mengganggu stabilitas serta prospek negara Palestina yang berdaulat dan layak. Pada saat bersamaan, Otoritas Palestina menghadapi krisis fiskal dan kelembagaan akut, sementara pemulihan awal Gaza masih jauh di bawah kebutuhan.
Israel memiliki perspektif berbeda. Pemerintahnya berulang kali menempatkan operasi militernya dalam kerangka keamanan dan perlindungan Israel serta menolak berbagai tuduhan berat terhadap tindakannya. Perbedaan posisi inilah yang memperlihatkan betapa lebarnya jarak antara narasi keamanan Israel, tuntutan hak-hak Palestina, dan upaya komunitas internasional mencari penyelesaian politik.
Di sinilah hukum internasional menghadapi ujian sesungguhnya. Aturan tidak cukup hanya menghasilkan resolusi dan deklarasi. Kredibilitasnya pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan melindungi warga sipil, memastikan bantuan kemanusiaan dapat bergerak, mencegah kekerasan, dan menyediakan jalan politik yang dapat dipercaya bagi Palestina maupun Israel.
Martin memperingatkan bahwa ketika seluruh bukti dan kesaksian tentang Gaza akhirnya terungkap, dunia tidak dapat mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apa yang terjadi. Pernyataan itu menggeser persoalan dari sekadar pengetahuan menuju tanggung jawab: apa yang dilakukan komunitas internasional setelah mengetahui penderitaan tersebut?
Karena itu, perdebatan tentang Palestina bukan hanya mengenai siapa memenangkan pertarungan diplomatik. Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah multilateralisme masih mampu menerjemahkan hukum menjadi tindakan. Jika resolusi, diplomasi dan bantuan tidak mampu mempersempit jarak antara aturan dan kenyataan, krisis Palestina sekaligus menjadi ujian terhadap kredibilitas sistem internasional.
Ucapan Martin tidak harus diterima sebagai vonis final. Ia justru layak diuji dengan keadaan di lapangan. Data OCHA menunjukkan tekanan serius di Tepi Barat, sedangkan UNSCO memperingatkan rapuhnya pemulihan Gaza dan institusi Palestina. Dunia telah memiliki aturan, lembaga dan forum diplomasi. Pertanyaan yang belum terjawab adalah apakah semua perangkat itu cukup kuat untuk mengubah penderitaan menjadi perlindungan dan konflik berkepanjangan menjadi perdamaian.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY