Home Daerah Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

49
0
SHARE
Polda Lampung Berhasil Bongkar Home Industry Pil Ekstasi di Natar, Lima Orang Diamankan

Keterangan Gambar : Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Perwirasatu.co.id,  Lampung Selatan -  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/8/2026), polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan pil ekstasi.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan," kata Dodi, Minggu (30/8/2026).

-Berawal dari Informasi Masyarakat

Tim yang dipimpin AKP Junaidi S.E., M.H., kemudian mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB.

Di lokasi, petugas mengamankan EP (33). Dari tangan Eka, polisi menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler Android.

Dari penindakan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui keterlibatan pihak lain.

"Setelah mengamankan tersangka pertama, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni Andika Sandi dan Yuli Dwianjas Sari," ujar Dodi.

Sekitar pukul 12.20 WIB, AS (37) dan YD (29) diamankan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler Android.

- Alat Cetak Pil Ekstasi Ditemukan

Pengembangan kembali dilakukan petugas hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi kemudian mengamankan HP (35) dan NS (21).

Di lokasi ketiga, petugas menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna merah muda, satu bungkus serbuk warna abu-abu, dan dua bungkus serbuk warna cokelat.

Selain itu, polisi menyita tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler Android, serta satu iPhone.

Dodi mengatakan, temuan alat pencetak pil ekstasi menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas pembuatan narkotika secara rumahan tersebut.

"Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini," kata Dodi.

Kelima orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal-usul barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

- Polda Lampung Dalami Jaringan

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

"Informasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendalaman oleh personel di lapangan," ujar Yuni.

Menurut Yuni, Polda Lampung akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

"Penanganan perkara ini tidak berhenti pada lima orang yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan lainnya.

(Puddin A)

Iklan Detail Video

Iklan_home