
Keterangan Gambar : Pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Perwirasatu.co.id, Kota Bandung- Pabrik sekaligus gudang produksi obat keras ilegal dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita bahan baku seberat berton-ton, sejumlah mesin cetak, puluhan telepon seluler, laptop, serta buku rekening. Mesin yang ditemukan diperkirakan mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Hengki mengungkapkan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area Kilometer 125 Tol Purbaleunyi, Jumat (16/10/2026). Saat itu, polisi menyita 600 ribu butir Hexymer yang diduga siap diedarkan menuju Jakarta.
Pengembangan kasus membawa polisi ke tiga lokasi di kompleks Pergudangan Bizpark. Total lima orang diamankan, dengan dugaan peran berbeda, mulai dari pembeli, peracik, hingga pengantar dan koordinator pengiriman.
Polisi memperkirakan bahan baku yang ditemukan berpotensi menghasilkan hingga 256 juta butir Hexymer dan Tramadol apabila seluruhnya diproduksi. Namun, penyidik masih mendalami asal-usul bahan baku, lama operasional pabrik, serta jaringan pemasok dan distribusinya.
Pengungkapan ini menjadi perhatian serius terkait dugaan peredaran obat keras ilegal dalam skala besar yang berpotensi menjangkau berbagai daerah.
(Tim)


















LEAVE A REPLY