Home Hukum dan Kriminal Polresta Bandung Ungkap Rumah yang Diduga Penyimpanan Obat Keras

Polresta Bandung Ungkap Rumah yang Diduga Penyimpanan Obat Keras

6
0
SHARE
Polresta Bandung Ungkap Rumah yang Diduga Penyimpanan Obat Keras

Keterangan Gambar : Satres Narkoba Polresta Bandung membongkar sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan dan distribusi obat keras tertentu (OKT) ilegal.


Perwirasatu.co.id, Bandung - Satres Narkoba Polresta Bandung membongkar sebuah rumah di Perum Buana Cicalengka, Kabupaten Bandung, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan dan distribusi obat keras tertentu (OKT) ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial RJ asal Aceh serta menyita 784.500 butir OKT berbagai merek, di antaranya Tramadol, Heximer, Trihexyphenidyl, Double Y, dan DMP.

Polisi menduga obat-obatan tersebut akan diedarkan ke berbagai wilayah melalui sistem pemesanan secara tersembunyi dengan memanfaatkan jasa kurir. Proses penyidikan masih terus berlangsung.

‎(Tim)

Iklan Detail Video

Iklan_home