.jpg)
Keterangan Gambar : Para pejabat pun dipanggil. Pertanyaan dilontarkan. Suara meninggi, kamera media ramai merekam setiap momen. Seolah-olah rakyat sedang di suruh menyaksikan, sebuah pertunjukan penegakan keadilan persembahan para wakilnya.
Perwirasatu.co.id , Jakarta -
Pojok Redaksi
ADA yang janggal, ketika lembaga legislatif terlihat begitu bersemangat, setelah suatu skandal memuakkan terkuak di hadapan publik.
Para pejabat pun dipanggil. Pertanyaan dilontarkan. Suara meninggi, kamera media ramai merekam setiap momen. Seolah-olah rakyat sedang di suruh menyaksikan, sebuah pertunjukan penegakan keadilan persembahan para wakilnya.
Namun, di balik hiruk-pikuk itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: dimana fungsi pengawasan selama ini dijalankan?
Pertanyaan tersebut tentu saja layak diarahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menyusul dengan terbongkarnya dugaan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Ketika Ombudsman Republik Indonesia melakukan SIDAK dan berhasil menemukan adanya kompleks hunian yang menyerupai apartemen di dalam lingkungan lapas,
Para anggota DPR RI mendadak tampil ke depan, gencar mencecar jajaran oknum pejabat lembaga pemasyarakatan dengan meminta penjelasan atas berbagai kejanggalan yang ditemukan ombudsman tersebut.
Tentunya, memanggil pejabat dan meminta pertanggungjawaban merupakan bagian dari tugas DPR. Tidak ada yang salah dengan langkah tersebut.
Namun persoalannya, bukan semata-mata pada apa yang dilakukan DPR setelah kasus mencuat, melainkan pada apa yang telah dilakukan lembaga perwakilan rakyat itu sebelum skandal ini menjadi konsumsi publik.
Jangan sampai terkesan pengawasan DPR hanya bekerja, setelah kamera menyala, pemberitaan membesar, dan masyarakat menuntut jawaban.
Jika seperti itu, maka fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi instrumen pencegahan justru berubah menjadi panggung reaksi. Dengan kata lain, DPR baru hadir ketika persoalan sudah terbuka. Tetapi tidak terlihat, ketika fungsi pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan yang seharusnya bisa di deteksi sejak awal ! (®)

















LEAVE A REPLY