
Keterangan Gambar : Namun, di balik suasana hangat itu tersimpan pertanyaan yang lebih penting: ke mana suara warga pergi setelah forum selesai
Perwirasatu.co.id , Salatiga - Rumah Dinas Wali Kota Salatiga kembali menjadi ruang perjumpaan warga dan pemerintah. Patlikuran menghadirkan suasana yang cair, ketika persoalan kehidupan sehari-hari seperti pedagang kaki lima, sampah, UMKM, hingga digitalisasi pembayaran dibicarakan dalam ruang yang lebih terbuka. Namun, di balik suasana hangat itu tersimpan pertanyaan yang lebih penting: ke mana suara warga pergi setelah forum selesai?
Pertanyaan tersebut penting karena keberhasilan dialog publik tidak hanya ditentukan oleh keberanian pemerintah membuka ruang bicara. Ukuran yang lebih substantif adalah apa yang terjadi setelah kritik dan masukan disampaikan. Apakah ada pencatatan, siapa yang bertanggung jawab, kapan persoalan ditindaklanjuti, dan bagaimana warga mengetahui hasilnya?
Salatiga sebenarnya memiliki pengalaman bahwa suara masyarakat dapat menggerakkan birokrasi. Pada Juni 2026, aduan mengenai dugaan pencemaran sungai di Kelurahan Ledok melalui kanal Matur Mas Wali ditindaklanjuti petugas dengan pengecekan lapangan. Peristiwa itu menunjukkan bahwa kanal pengaduan dapat menjadi jembatan antara pengalaman warga dan tindakan pemerintah.
Tetapi satu persoalan yang berhasil ditindaklanjuti belum cukup untuk mengukur kualitas sebuah sistem partisipasi. Pemerintah membutuhkan mekanisme yang mampu memastikan setiap aduan memiliki jejak: diterima, diverifikasi, diteruskan kepada perangkat daerah, diselesaikan, lalu dikomunikasikan kembali kepada masyarakat.
Persoalan pedagang kaki lima memperlihatkan mengapa mekanisme itu penting. PKL bukan sekadar persoalan ketertiban ruang kota. Di dalamnya terdapat kehidupan ekonomi, pendapatan keluarga, akses konsumen, kebersihan, lalu lintas, serta kebutuhan ruang usaha.
Salatiga kini memiliki proses kebijakan yang dapat menjadi ujian konkret bagi aspirasi tersebut. Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL telah melalui public hearing pada 6 Februari 2026 dan pada September memasuki tahap harmonisasi. Artinya, persoalan PKL telah bergerak dari keluhan lapangan menuju proses pembentukan regulasi.
Di sinilah suara warga seharusnya tidak berhenti sebagai bahan percakapan. Aspirasi pedagang perlu terlihat jejaknya dalam kebijakan: lokasi usaha, pola penataan, biaya, akses konsumen, perlindungan usaha, hingga mekanisme evaluasi.
Masalah sampah juga memperlihatkan tantangan serupa. Dokumen perencanaan Kota Salatiga mencatat volume sampah sekitar 450,99 meter kubik per hari pada 2024, sementara yang terangkut sekitar 323,46 meter kubik atau 71,72 persen. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak selesai hanya dengan mengangkut sampah dari rumah ke tempat pembuangan.
Karena itu, berbagai gerakan seperti RATU NGEBOR yang mendorong satu rumah satu biopori menjadi bagian dari upaya memperluas tanggung jawab pengelolaan lingkungan hingga tingkat rumah tangga. Pemerintah menyediakan sistem dan fasilitas, sementara masyarakat berperan melalui pengurangan sampah, pemilahan, dan pengawasan lingkungan.
Patlikuran dapat menjadi ruang yang mempertemukan dua kepentingan tersebut. Pemerintah membawa kewenangan, anggaran, data dan perangkat birokrasi. Warga membawa pengalaman langsung tentang persoalan kota. Kebijakan yang baik lahir ketika keduanya tidak berhenti pada percakapan, tetapi bertemu dalam proses penyelesaian.
Tantangannya adalah memastikan ruang dialog tidak hanya diisi warga yang sudah terbiasa berhubungan dengan pemerintah. Pedagang yang sedang bekerja, pekerja dengan jam panjang, lansia, penyandang disabilitas, maupun warga yang kurang akrab dengan kanal digital juga harus memiliki kesempatan menyampaikan suara.
Karena itu, Patlikuran sebaiknya dipandang bukan sekadar agenda pertemuan, melainkan bagian dari ekosistem partisipasi. Forum tatap muka, kanal pengaduan, kelurahan, perangkat daerah, proses perencanaan dan pembentukan regulasi perlu terhubung dalam satu rantai yang jelas.
Keberhasilan Patlikuran tidak ditentukan oleh meriahnya acara atau panjangnya daftar persoalan yang dibicarakan. Ukurannya justru muncul setelah kursi-kursi forum kosong dan warga pulang.
Apakah kritik berubah menjadi evaluasi? Apakah masukan menjadi kebijakan? Apakah keluhan menjadi perbaikan layanan?
Di situlah pemerintah diuji. Bukan sekadar pada kemampuannya membuka mikrofon, tetapi pada kesediaannya mengubah suara masyarakat menjadi kerja pemerintahan yang terukur.
Sebab pemerintahan yang dekat dengan warga bukan hanya pemerintahan yang bersedia mendengar. Ia juga harus mampu menunjukkan apa yang didengar, siapa yang bekerja, kapan harus selesai, dan bagaimana hasilnya dapat diperiksa publik.
Sumber
(Dwi Taufan Hidayat)

















LEAVE A REPLY