
Keterangan Gambar : Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sanksi disiplin menanti sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus pembinaan
Perwirasatu.co.id. Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menerapkan inspeksi mendadak (sidak) secara acak usai apel mingguan, Senin (28/9/2026), sebagai langkah menjaga kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, sanksi disiplin menanti sebagai bagian dari penegakan aturan sekaligus pembinaan.
Sidak dilakukan dengan metode undian terhadap perangkat daerah yang menjadi sampel pemeriksaan. ASN yang tidak hadir kemudian diverifikasi untuk memastikan alasan ketidakhadirannya, termasuk ada atau tidaknya surat tugas atau keterangan resmi.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan, M. Darmawan, mengatakan metode undian dipilih agar pemeriksaan tidak hanya menyasar perangkat daerah tertentu dan dapat dilakukan secara acak.
“Jadi kita tidak mungkin memeriksa semua orang satu per satu di seluruh perangkat daerah. Karena itu kita ambil sampel melalui undian. Perangkat daerah yang terpilih itulah yang kita sidak dan kita hitung kehadirannya,” kata Darmawan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim akan mencatat jumlah ASN yang seharusnya hadir dan membandingkannya dengan jumlah yang mengikuti apel.
Bagi ASN yang tidak hadir, akan dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah ketidakhadiran tersebut memiliki alasan yang sah.
Jika tidak ditemukan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan, ASN bersangkutan akan ditindaklanjuti melalui pembinaan secara berjenjang, mulai dari atasan langsung hingga Inspektorat dan unsur kepegawaian.
Darmawan menegaskan, ketidakhadiran tanpa alasan yang sah memiliki konsekuensi disiplin kepegawaian.
“Semua ada tindak lanjutnya. Yang tidak hadir dalam apel sebelumnya juga sudah kita tindaklanjuti. Ada hukumannya, sesuai dengan kriteria mereka yang tidak hadir,” tegasnya.
Menurut Darmawan, penerapan sanksi tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan disiplin ASN. Pemerintah tidak hanya ingin memastikan pegawai hadir ketika dilakukan pemeriksaan, tetapi membangun kepatuhan yang berlangsung secara konsisten.
Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdakab Lampung Selatan, Edy Firnandi, mengatakan pola sidak acak sengaja diterapkan agar ASN tidak dapat memperkirakan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
“Kalau nanti kita tentukan di Minggu pertama atau kedua, semua orang akan siap-siap. Karena itu kita lakukan secara acak. Kapan saja kita lihat waktu yang tepat,” kata Edy.
Dengan pola tersebut, ASN diharapkan menjaga kedisiplinan setiap saat, bukan hanya ketika mengetahui akan ada pemeriksaan. Kehadiran dalam apel pun diharapkan berkembang menjadi kebiasaan yang melekat dalam budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Edy mengatakan pola tersebut mulai menunjukkan dampak terhadap kehadiran ASN dalam apel mingguan. Menurutnya, jumlah peserta apel setiap Senin kini terlihat semakin ramai.
“Setiap apel Senin sekarang ramai terus. Kehadirannya signifikan. Makanya undiannya kita acak, jadi mereka harus hadir terus,” ujarnya.
Ia menambahkan, ASN yang terbukti melanggar ketentuan disiplin akan dipanggil dan dikenakan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku. Bentuk sanksinya dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi secara berjenjang sesuai tingkat pelanggaran.
Melalui sidak acak dan tindak lanjut yang konsisten, Pemkab Lampung Selatan ingin menggeser disiplin ASN dari sekadar kepatuhan karena takut terhadap sanksi menjadi kesadaran menjalankan kewajiban sebagai aparatur dan pelayan publik.
Dengan demikian, sidak tidak sekadar menjadi pemeriksaan sesaat, tetapi instrumen membentuk kebiasaan kerja yang konsisten, termasuk menjadikan kehadiran apel sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
(Puddin A)

















LEAVE A REPLY