Perwirasatu.co.id-Madina- H. Saipullah Nasution menghadiri undangan pengajian akbar di Komplek Masjid Nurul Huda dan halaman Madrasah Siabu, Kelurahan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut. Sabtu (19/10/24).
Sebagaimana diketahui, bahwa H. Saipullah merupakan calon kepala daerah. Berkaitan dengan hal tersebut, pasal 280 ayat (1) Huruf H UU Pemilu melarang peserta pemilu menjadikan tempat ibadah untuk melakukan kampanye.
Saipullah tiba dipengajian akbar bersama rombongan pengurus partai politik pengusung yakni PKS, Nasdem, Demokrat, dan Hanura.
Dalam sambutannya Saipullah memperkenalkan diri, Saipullah juga menyebut dirinya bukan orang baru di Kabupaten Madina, melainkan lahir dan mengenyam pendidikan sekolah dasar di Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur.
Saipullah mengatakan mempunyai 3 orang anak yang salah satunya adalah anggota DPRD Kabupaten Madina dari partai Golkar.
Tak sebatas itu, dia juga mengajak majelis pengajian sambil mengatakan yel yel dalam bahasa mandailing " Saipullah olo, atikah jadi , Sahata Monang-Monang.
Ditempat yang sama Najib Ali, Staf Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Siabu yang bertugas di lokasi pengajian akbar saat dikonfirmasi awak media mengatakan, cakada tersebut diundang oleh pengajian sekaligus silaturahmi.
"Kalau ini sebenarnya tidak termasuk kampanye karena Cakada diundang secara pribadi oleh pihak pengajian tapi berhubung sekarang tahapan kampanye kalaupun Cakada berkampanye tidak ada masalah kalau masalah lokasi memang tidak boleh." terang Najib Ali sambil menunjukkan undangan.
(Magrifatulloh)
Tulis Komentar