Dua Wajah di Bawah Bayang Dosa

Dua Wajah di Bawah Bayang Dosa Keterangan Gambar : Di sebuah layar ponsel yang sama, dua foto bersisian memantik perdebatan panjang. Seorang kreator muda dan seorang istri pimpinan perusahaan besar dibandingkan bukan karena prestasi, melainkan karena dosa masa lalu ayah mereka. Pertanyaan lama kembali mengemuka: apakah darah harus menanggung aib, dan apakah anak layak dihukum atas kesalahan yang tak pernah ia lakukan

Perwirasatu.co.id - Minggu 12 April 2026. Di sebuah layar ponsel yang sama, dua foto bersisian memantik perdebatan panjang. Seorang kreator muda dan seorang istri pimpinan perusahaan besar dibandingkan bukan karena prestasi, melainkan karena dosa masa lalu ayah mereka. Pertanyaan lama kembali mengemuka: apakah darah harus menanggung aib, dan apakah anak layak dihukum atas kesalahan yang tak pernah ia lakukan?

Ruang diskusi itu awalnya sunyi, hanya suara kipas angin yang berderak pelan seperti napas yang tertahan. Di hadapan para mahasiswa, seorang dosen komunikasi bernama Aruna memutar sebuah slide. Di layar terpampang dua gambar: seorang konten kreator terkenal bernama Mahesa Bimantara, akrab disapa Bimo Raya, dan seorang perempuan elegan bernama Larasati Pradana, istri dari Direktur Utama Grup Pembangunan Nusantara, Adhikara Yudanta, sekaligus menantu pendiri konglomerasi Wiranata Yudantara.

Aruna tidak menjelaskan panjang lebar. Ia hanya bertanya, “Apa persamaan mereka?”

Ruangan langsung riuh.

“Dua duanya terkenal, Bu.”

“Dua duanya sering muncul di media.”

“Dua duanya punya privilege.”

Aruna menggeleng pelan. “Bukan itu.”

Seorang mahasiswa di baris belakang mengangkat tangan. “Mereka sama sama anak koruptor, Bu.”

Suasana mendadak hening. Kata itu jatuh seperti palu hakim.

Mahesa Bimantara adalah putra dari Nusa Darmawan, mantan direktur badan dana pensiun swasta di kota pesisir timur yang terseret kasus penggelapan dana jaminan hari tua. Sedangkan Larasati Pradana adalah anak dari Arwana Prawira, mantan deputi lembaga keuangan swasta nasional yang terjerat kasus suap aliran dana kebijakan keuangan bertahun tahun lalu.

Aruna mematikan proyektor.

“Baik,” katanya pelan. “Kalau begitu, apakah mereka harus dipandang hina?”

Pertanyaan itu menggantung seperti lampu yang hampir padam.

Cerita tentang Mahesa selalu diwarnai komentar pedas. Setiap kali ia mengunggah video komedi sosial, kolom komentarnya tak pernah benar benar bersih.

“Anak maling dana pensiun sok bijak!”

“Balikin dulu uang rakyat!”

Ia jarang membalas. Dalam beberapa wawancara, ia hanya berkata, “Saya bukan ayah saya.”

Kalimat itu sederhana, tapi terasa seperti pagar yang dibangun dari luka.

Di sisi lain, Larasati hidup dalam sorotan yang lebih halus namun sama tajam. Ia aktif di kegiatan sosial, mendampingi suaminya dalam kunjungan kerja perusahaan, berbicara tentang pemberdayaan perempuan dan pendidikan desa. Namun di media sosial, selalu ada bisikan sumbang.

“Pantas hidup enak, dulu bapaknya main dana perusahaan.”

“Warisan korupsi kok bicara integritas.”

Larasati hampir tak pernah menanggapi. Ia memilih diam, seperti danau yang tampak tenang meski dasarnya keruh oleh prasangka.

Aruna memecah kelas menjadi dua kelompok. Kelompok pertama diminta membela gagasan bahwa anak tidak boleh menanggung dosa orang tua. Kelompok kedua diminta berargumen sebaliknya: bahwa privilese hasil korupsi bisa saja dinikmati anak, sehingga publik berhak bersikap kritis.

Perdebatan berlangsung sengit.

“Dalam hukum, pertanggungjawaban itu personal,” ujar Raka, mahasiswa hukum. “Tidak ada konsep dosa turunan.”

“Tapi realitas sosial beda,” bantah Sinta. “Kalau kekayaan hasil korupsi dinikmati keluarga, bukankah mereka ikut merasakan manfaatnya?”

“Tidak semua anak tahu sumber uang orang tuanya.”

“Tidak tahu bukan berarti tidak menikmati.”

Kata kata beradu seperti ombak menghantam karang.

Aruna hanya mencatat di papan: HUKUM – MORAL – EMPATI – KEADILAN SOSIAL.

Di luar kelas, isu itu menjalar lebih liar. Potongan foto Mahesa dan Larasati kembali viral. Narasi narasi dibangun dengan emosi yang lebih cepat daripada fakta. Ada yang menyerukan boikot, ada yang membela mati matian, ada pula yang sekadar menikmati keramaian seperti menonton pertandingan.

Sementara itu, Mahesa sedang duduk sendirian di studio kecilnya. Ia menatap kamera, tapi tak segera merekam. Di mejanya ada foto lama: ia kecil berdiri di samping ayahnya yang tersenyum bangga.

“Kalau aku bisa memilih,” gumamnya lirih, “aku juga tak ingin semua itu terjadi.”

Di tempat lain, Larasati menutup sebuah buku laporan kegiatan yayasan. Ia memandang jendela, melihat langit senja yang berwarna tembaga. Di ponselnya, notifikasi komentar terus berdatangan.

Ia menarik napas panjang. “Aku hanya ingin hidup sebagai diriku sendiri,” bisiknya.

Seminggu kemudian, Aruna mengumumkan tugas akhir: setiap mahasiswa harus menulis esai reflektif tentang pertanyaan itu apakah anak koruptor harus dipandang hina.

Tak ada jawaban benar atau salah. Yang dinilai adalah kedalaman berpikir dan kejujuran nurani.

Hari pengumpulan tiba.

Aruna membaca satu per satu esai mereka. Ada yang menulis dengan nada marah, ada yang argumentatif, ada yang penuh empati. Namun satu esai membuatnya berhenti lebih lama.

Esai itu tanpa nama di halaman depan, hanya kode angka.

Isinya bukan sekadar analisis. Ia bercerita tentang tumbuh sebagai anak dari seorang pimpinan lembaga yang divonis korupsi. Tentang tatapan tetangga yang berubah. Tentang teman yang menjauh. Tentang beasiswa yang dibatalkan karena tekanan opini publik. Tentang usaha membangun identitas sendiri di tengah bayang bayang yang tak pernah dipilih.

Di paragraf terakhir tertulis:

“Saya tidak membela korupsi. Ayah saya bersalah dan telah menjalani hukuman. Tapi apakah saya harus menjalani hukuman sosial seumur hidup? Jika masyarakat percaya pada keadilan, bukankah keadilan juga berarti tidak menghukum orang yang tak bersalah? Saya menulis ini bukan untuk dikasihani, melainkan untuk dipahami.”

Aruna menutup berkas itu perlahan.

Tangannya bergetar.

Di sudut kanan bawah halaman terakhir, ada nama kecil yang nyaris tak terlihat.

Mahesa Bimantara.

Keesokan harinya, Aruna kembali ke kelas. Ia berdiri tanpa slide, tanpa gambar.

“Kalian ingat dua foto yang saya tampilkan minggu lalu?” tanyanya.

Semua mengangguk.

“Saya sengaja tidak memberi tahu satu hal.”

Mahasiswa saling berpandangan.

“Mahesa Bimantara bukan sekadar objek diskusi. Ia adalah mahasiswa di kelas ini.”

Ruangan seperti kehilangan udara.

Di baris ketiga, seorang pemuda menunduk. Wajahnya yang sering muncul di layar kini tampak lebih manusiawi, bukan ikon, bukan simbol, hanya seorang anak.

Beberapa mahasiswa teringat kata kata mereka minggu lalu. Tawa sinis. Argumen keras. Label yang dilontarkan tanpa beban.

Aruna melanjutkan, suaranya lembut namun tegas. “Kita mudah berbicara tentang konsep ketika subjeknya jauh. Tapi ketika ia duduk di samping kita, bernapas bersama kita, apakah kita masih tega memanggilnya dengan nama dosa yang bukan miliknya?

Tak ada yang menjawab.

Di luar kelas, angin berembus pelan, menggugurkan daun daun kering seperti prasangka yang perlahan luruh.

Mahesa akhirnya mengangkat kepala. Matanya basah, tapi tidak lagi bersembunyi.

Dan di saat itulah semua orang di ruangan itu sadar yang selama ini mereka hakimi bukanlah kasus, bukan pula sejarah, melainkan seorang manusia yang diam diam berjuang untuk tidak menjadi bayangan.

Twist yang sesungguhnya bukan tentang siapa anak siapa.

Melainkan tentang siapa di antara mereka yang selama ini tanpa sadar menjadi hakim, juri, sekaligus algojo, hanya bermodal komentar dan prasangka.

Pertanyaan Aruna kini berbalik arah, tak lagi menunjuk dua foto di layar, melainkan menatap setiap wajah di kelas itu:

Jika keadilan berarti menempatkan kesalahan pada pelakunya, mengapa kita begitu ringan memindahkan beban itu ke pundak yang tak pernah ikut menandatangani dosa?

Sumber: Dwi Taufan Hidayat 

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)