Perwirasatu.co.id-Malang- Terlibat percekcokan perihal rumah warisan, seorang adik diduga membakar kakaknya sendiri hingga tewas. Peristiwa tersebut terjadi, di Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Informasi yang dihimpun, pada Senin (22/10/24) sekitar pukul 16:00 WIB terjadi adu mulut (percekcokan) antara pelaku RL (adik) dan korban YF (kaka) mengenai rumah warisan. Penyebabnya, RL meminta ganti biaya pembuatan kamar mandi di rumah yang ditempati oleh PN, ibu kandungnya.
Untuk menghindari percekcokan, kemudian YF bersama ibunya (PN) sempat pergi kerumah saudara (GN). Namun selang 30 menit kemudian YF dan PN disuruh kembali pulang. Setelah pulang, PN dan RL kembali debat mengenai biaya penggantian pembuatan kamari mandi. Sedagangkan YF berpamitan untuk menunaikan shalat Ashar didalam kamar. Tak lama kemudian RL masuk rumah melalui pintu belakang dan PN pun menyusul masuk rumah karena takut terjadi apa-apa, setelah masuk ke dalam rumah PN kaget melihat YF sudah dalam kondisi terbakar dan masih mengenakan mukena (pakaian shalat). Lalu RL lari melalui pintu depan, sementara PN berteriak meminta tolong kepada tetangga dan saudara dekat rumahnya. Selanjutnya, YF dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Namun, pada Minggu 27 Oktober 2024 sekitar pukul 23:30 YF meninggal dunia di RSU Pindad Turen, dan pada Senin 28 Oktober 2024 PN ibu kandung alm YF melapor ke Polsek Tirtoyudo guna dilakukan tindakan yang sesuai dengan prosedur dan proses hukum yang berlaku.
Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo, Nanang bersama anggota dan Opsnal Polres Malang mengamankan RL yang sedang di rawat di RSUD Kanjuruhan, karena RL juga mengalami luka bakar.
(Biro Malang)
Tulis Komentar