![$rows[judul]](https://perwirasatu.co.id/asset/foto_berita/IMG-20251201-WA0207.jpg)
Perwirasatu.co.id-Jayapura, Papua – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin Indonesia), Hendrik Yance Udam (HYU), secara resmi menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gercin Indonesia 6 Provinsi di Tanah Papua, yang digelar di Aula Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jumat (2/11/2031).
Rakornas yang mengusung tema “Meneguhkan Persatuan dan Mendorong Transformasi Pembangunan di 6 Provinsi Tanah Papua Menuju Indonesia Emas 2045” ini melahirkan sejumlah rekomendasi strategis dan tajam terhadap arah kebijakan pembangunan Papua.
Kepada wartawan, HYU menegaskan bahwa pemerintah pusat harus lebih serius dan fokus dalam memperhatikan pembangunan di enam provinsi di Tanah Papua, terutama melalui program-program kesejahteraan yang benar-benar menyentuh masyarakat.
“Isu Papua itu sangat sensitif. Bukan hanya di tingkat lokal dan nasional, tetapi sudah menjadi isu global internasional. Karena itu, pendekatan pembangunan tidak boleh setengah hati,” tegas HYU.
Usul Pembentukan Kementerian Otsus Papua.
Dalam pernyataan politiknya yang paling menonjol, HYU merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membentuk satu kementerian khusus yang menangani persoalan Papua, yakni Kementerian Otonomi Khusus (Kementerian Otsus).
Menurut HYU, keberadaan Kementerian Otsus yang berdiri sendiri akan mempercepat penanganan persoalan-persoalan strategis di enam provinsi Papua secara lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab.
Struktur Kementerian Otsus yang diusulkan mencakup:
Dirjen Infrastruktur.
Dirjen Kesehatan.
Dirjen Ekonomi Kerakyatan.
Dirjen Pendidikan.
Dirjen Masyarakat Adat Papua.
“Struktur ini dibentuk agar seluruh persoalan utama Papua ditangani secara langsung, fokus, dan terintegrasi. Tujuannya satu, mempercepat kesejahteraan orang asli Papua,” jelas HYU.
Ia juga menegaskan bahwa Kementerian Otsus harus berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, dengan kewenangan besar dan setara dengan kementerian strategis lainnya, namun memiliki fokus khusus pada percepatan kesejahteraan masyarakat Papua.
Nilai BP3OKP dan Komite Otsus Gagal Fungsi.
HYU juga menyoroti keberadaan BP3OKP yang dibentuk melalui Perpres Nomor 121 Tahun 2022 pada masa pemerintahan Presiden ke-7, Joko Widodo. Menurutnya, lembaga tersebut tidak berfungsi secara optimal.
“BP3OKP ini tidak berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Papua. Yang terlihat justru pemborosan anggaran negara tanpa hasil yang signifikan,” kritiknya.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 110/P Tahun 2025, yang bertugas membantu BP3OKP dan diketuai langsung oleh Wakil Presiden.
Namun menurut HYU, dua lembaga tersebut justru menjadi contoh ketimpangan antara struktur yang gemuk dengan fungsi yang minim.
“Ibaratnya kaya struktur tapi miskin fungsi. Ini adalah pemborosan anggaran negara yang seharusnya bisa langsung digunakan untuk rakyat,” tegasnya.
Minta Dua Lembaga Dibubarkan dan Dilebur.
Atas dasar itu, HYU secara tegas mengusulkan agar BP3OKP dan Komite Eksekutif Otsus dibubarkan, lalu dilebur ke dalam Kementerian Otsus Papua yang diusulkan dibentuk langsung di bawah Presiden.
Menurutnya, pola ini lebih efektif, efisien, dan berorientasi langsung pada dampak kesejahteraan rakyat, bukan sekadar menambah lembaga baru tanpa hasil konkret.
Analogi Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagai pembanding, HYU menyinggung kebijakan Presiden membentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk mengurus kekhususan pelayanan jemaah Indonesia.
“Kalau urusan haji dan umrah bisa dibuat kementerian khusus karena dianggap penting, maka Papua juga harus diperlakukan sama istimewanya. Kementerian Otsus adalah jawaban untuk percepatan kesejahteraan orang asli Papua dalam NKRI,” pungkasnya.
Rakornas Gercin Indonesia 6 Provinsi di Tanah Papua ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus mengawal kebijakan Otonomi Khusus agar benar-benar berpihak kepada rakyat dan membawa Papua menuju Indonesia Emas 2045.
(Red)
Tulis Komentar