Kabel Menjuntai dan Gagalnya Keselamatan Kota
Keterangan Gambar : Pagi itu, Neisha Amalia Evrian Putri, 16 tahun, berangkat sekolah seperti ribuan pelajar lain di Jakarta: menembus jalanan yang belum sepenuhnya ramai, mengejar jam masuk, dan mempercayakan keselamatan dirinya pada ruang kota yang semestinya tertib. Namun di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, perjalanan rutin itu berhenti dengan cara yang paling tragis. Setang motor yang membawanya tersangkut kabel menjuntai, tubuhnya terjatuh, lalu sebuah bus sekolah yang melintas mengakhiri hidup siswi kelas X SMAN 6 Jakarta itu.
Perwirasatu.co.id, Minggu 21 Juni 2026.
Pagi itu, Neisha Amalia Evrian Putri, 16 tahun, berangkat sekolah seperti ribuan pelajar lain di Jakarta: menembus jalanan yang belum sepenuhnya ramai, mengejar jam masuk, dan mempercayakan keselamatan dirinya pada ruang kota yang semestinya tertib. Namun di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, perjalanan rutin itu berhenti dengan cara yang paling tragis. Setang motor yang membawanya tersangkut kabel menjuntai, tubuhnya terjatuh, lalu sebuah bus sekolah yang melintas mengakhiri hidup siswi kelas X SMAN 6 Jakarta itu. Dalam hitungan detik, satu nyawa melayang, dan Jakarta kembali dipaksa menatap persoalan lama yang tak kunjung beres: kabel semrawut, pengawasan lemah, dan negara yang lebih sigap merespons duka ketimbang mencegah bahaya.
Fakta dasar peristiwanya relatif terang. Menurut laporan kepolisian yang dikutip ANTARA, kecelakaan terjadi Kamis, 18 Juni 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lauser, Jakarta Selatan. Motor yang ditumpangi korban tersangkut kabel yang terjulur ke bawah. Korban lalu terjatuh dan terlindas bus sekolah yang sedang melintas. Satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka. Kronologi ini penting, sebab ia menunjukkan bahwa tragedi tersebut bukan bermula dari tabrakan antarkendaraan, melainkan dari satu infrastruktur yang semestinya tidak pernah dibiarkan menggantung rendah di badan jalan. Pada titik inilah peristiwa itu berhenti menjadi sekadar kecelakaan lalu lintas biasa dan berubah menjadi pertanyaan tentang kelayakan ruang publik serta kedisiplinan pengawasan utilitas di ibu kota.
Sesudah kabar duka itu menyebar, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pernyataan yang segera menggeser fokus perbincangan. Menurut Pramono, kabel yang menjadi pemicu kecelakaan bukan kabel tanpa pemilik, melainkan kabel PLN yang terpotong. Ia juga memastikan Pemprov DKI membantu proses pemakaman, mengirim tiga bus agar teman teman sekolah korban bisa mengantar ke pemakaman, dan menyalurkan santunan melalui Baznas Bazis. Secara kemanusiaan, langkah ini patut dicatat sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah duka keluarga. Tetapi secara tata kelola, pernyataan bahwa kabel itu merupakan kabel PLN justru memperbesar pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana kabel yang disebut milik lembaga resmi dapat berada dalam kondisi membahayakan pengguna jalan sampai merenggut nyawa seorang pelajar.
Di sinilah feature ini harus berdiri dengan jernih. Tragedi Neisha tidak boleh diperlakukan semata sebagai musibah yang selesai dengan belasungkawa, santunan, dan pencopotan kabel sesudah korban jatuh. Kematian seorang pelajar di jalan raya selalu menuntut dua pembacaan sekaligus: sisi kemanusiaan dan sisi sistem. Pada sisi kemanusiaan, ada keluarga yang kehilangan anak, ada teman sekolah yang mengantar pemakaman dengan duka, dan ada satu kehidupan yang terputus sebelum sempat bertumbuh. Namun pada sisi sistem, ada ruang kota yang gagal memberi perlindungan paling dasar kepada warganya. Ketika kabel bisa menjuntai cukup rendah hingga menyangkut setang motor, persoalannya bukan lagi sekadar siapa pengendara bus, siapa yang jatuh, atau siapa yang pertama kali panik di lokasi. Persoalannya adalah siapa yang bertanggung jawab memastikan bahaya seperti itu tidak pernah hadir di jalur yang setiap pagi dilalui warga, pelajar, dan pekerja.
Jakarta sesungguhnya tidak bisa mengaku terkejut sepenuhnya oleh tragedi semacam ini. Soal kabel semrawut telah lama menjadi keluhan warga dan berkali kali masuk dalam agenda penataan kota. Bahkan pada 5 Maret 2026, jauh sebelum Neisha meninggal, Suara.com memberitakan pernyataan Pramono Anung soal percepatan penertiban kabel semrawut di Jakarta. Dalam laporan itu disebutkan bahwa penataan kabel dianggap mendesak bukan hanya karena alasan estetika kota, tetapi juga karena keselamatan publik. DPRD DKI bahkan menyinggung adanya korban jiwa akibat kabel menjuntai dan mendesak pembenahan yang lebih serius. Fakta ini membuat tragedi Neisha terasa lebih getir: bahaya kabel semrawut bukan persoalan yang baru ditemukan kemarin sore, melainkan masalah yang sudah lama dikenali, dibicarakan, bahkan dijanjikan akan dibenahi.
Karena itu, kritik paling penting dalam kasus ini bukan sekadar pada adanya kabel menjuntai, melainkan pada jurang antara pengetahuan dan tindakan. Pemerintah, dinas terkait, operator utilitas, dan pemilik jaringan sesungguhnya sudah lama tahu bahwa kabel udara yang semrawut menyimpan risiko. Namun pengetahuan itu tampaknya tidak otomatis berubah menjadi inspeksi rutin yang disiplin, peta titik rawan yang terbuka, mekanisme pengaduan yang cepat, dan tindakan korektif yang terukur. Kota seperti Jakarta terlalu padat, terlalu sibuk, dan terlalu bergantung pada infrastruktur untuk membiarkan urusan keselamatan kabel berjalan dengan logika tambal sulam. Bila penertiban baru bergerak sesudah ada korban, maka yang bekerja bukan sistem pencegahan, melainkan budaya reaktif: menunggu tragedi dulu, baru ramai ramai menertibkan.
Sesudah kejadian, Camat Kebayoran Baru Rachmat Mulyadi meminta lurah dan petugas PPSU mengawasi kabel bermasalah agar kejadian serupa tidak terulang. Pernyataan itu baik sebagai respons cepat, tetapi juga mengandung ironi yang sulit diabaikan. Jika pengawasan intensif baru ditekankan setelah seorang siswi meninggal, maka publik berhak bertanya bagaimana pengawasan dilakukan sebelum itu. Apakah ada patroli rutin terhadap kabel kendur dan menjuntai. Apakah ada mekanisme pelaporan warga yang ditindaklanjuti dalam hitungan jam. Apakah titik titik rawan di sekitar sekolah, pasar, dan ruas padat kendaraan sudah pernah dipetakan. Dan yang lebih penting, bila kabel itu benar milik PLN seperti disebut Pramono, sejauh mana koordinasi antara pemerintah daerah dan pemilik jaringan berjalan dalam praktik sehari hari.
Ada satu hal yang juga perlu dijaga agar pembacaan atas kasus ini tetap adil: feature tidak boleh tergelincir menjadi vonis sebelum penyelidikan selesai. Menyebut adanya dugaan kelalaian jauh lebih tepat daripada buru buru memutuskan siapa yang salah secara hukum. Polisi telah memeriksa pengemudi bus dan mengamankan kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. Namun fokus penyelidikan yang sehat semestinya tidak berhenti pada pengemudi bus atau urutan benturan di lokasi. Akar peristiwanya ada pada kabel yang menjuntai ke badan jalan. Karena itu, penyelidikan seharusnya bergerak lebih hulu: siapa pemilik kabel, mengapa ia terputus atau menjuntai, sejak kapan kondisinya membahayakan, siapa yang bertugas memelihara, dan apakah pernah ada laporan atau temuan sebelumnya. Jika pertanyaan pertanyaan ini tak dijawab, hukum berisiko sibuk memeriksa akibat, tetapi gagal menyentuh penyebab.
Yang juga patut dikritik adalah kecenderungan memindahkan seluruh beban akuntabilitas ke keluarga korban. Pramono mengatakan proses hukum dipersilakan karena keluarga telah melapor dan perkara masuk wilayah privat. Secara prosedural, pernyataan itu bisa dimengerti. Namun secara etik pemerintahan, tragedi di ruang publik yang melibatkan infrastruktur kota tak pernah sepenuhnya privat. Ini bukan sengketa antarindividu di ruang tertutup. Ini perkara keselamatan jalan, pengawasan utilitas, dan tanggung jawab lembaga atas fasilitas yang berada di ruang publik. Keluarga korban tentu berhak menentukan langkah hukum, tetapi negara tidak semestinya berdiri terlalu jauh seolah tugasnya selesai setelah santunan diberikan. Negara justru wajib memastikan bahwa penyelidikan menyentuh struktur persoalan dan pembenahan dilakukan agar korban berikutnya tidak lahir dari lubang kelalaian yang sama.
Pada titik itulah nama Neisha Amalia Evrian Putri seharusnya dibaca bukan hanya sebagai identitas korban, melainkan sebagai pengingat tentang harga mahal dari kota yang menunda pembenahan. Jakarta kerap berbicara tentang wajah global, transportasi modern, trotoar ramah pejalan kaki, dan estetika ruang kota. Tetapi ukuran paling jujur dari sebuah kota bukanlah slogan pembangunan, melainkan apakah seorang anak bisa berangkat sekolah tanpa terancam kabel yang menjuntai di jalan. Tragedi ini seharusnya mendorong audit menyeluruh atas jaringan utilitas di ruas padat, terutama kawasan sekolah dan permukiman. Pemerintah daerah, pemilik jaringan, dan aparat pengawas harus membuka peta titik rawan, mempercepat penertiban, menegakkan standar keselamatan, dan mengumumkan hasilnya kepada publik. Jika tidak, maka duka atas Neisha hanya akan berakhir sebagai satu berita sedih yang lewat beberapa hari, sementara kabel kabel lain tetap menggantung rendah, menunggu korban berikutnya.
Sumber: Dwi Taufan Hidayat
Tulis Komentar