Lampung Selatan Masuk Tahap II Penilaian PPD 2026, Tim Bappenas Lakukan Wawancara dan Verifikasi

Lampung Selatan Masuk Tahap II Penilaian PPD 2026, Tim Bappenas Lakukan Wawancara dan Verifikasi Keterangan Gambar : Tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).


Perwirasatu.co.id, Lampung Selatan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil melaju ke Tahap II Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2026. 

Sebagai bagian dari proses penilaian nasional tersebut, tim penilai dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas melakukan wawancara dan verifikasi di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (2/7/2026).

Keberhasilan menembus tahap ini menjadi capaian penting bagi Kabupaten Lampung Selatan setelah sebelumnya dinyatakan lolos pada penilaian dokumen perencanaan. 

Dari seluruh kabupaten di Provinsi Lampung, Lampung Selatan menjadi salah satu dari lima daerah yang berhak mengikuti tahapan wawancara dan verifikasi sebagai penentu menuju penilaian tingkat nasional.

Tim penilai yang hadir secara langsung terdiri atas Prof. Benedictus Raksaka Mahi, Ph.D., Dr. Ir. Arif Haryana, M.Sc., Ir. Andi Setyo Pambudi, S.T., M.Si., serta Abdul Gofar, S.I.Kom. Sementara itu, Prof. Dr. Gabriel Lele mengikuti proses penilaian secara daring melalui konferensi video.

Turut hadir Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Kementerian PPN/Bappenas, Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pembangunan daerah.

Tim Penilai Utama Bappenas, Andi Setyo Pambudi, menyampaikan bahwa penilaian tahap kedua bertujuan memperoleh informasi tambahan sekaligus mengonfirmasi hasil evaluasi terhadap dokumen perencanaan yang telah dilakukan pada tahap pertama.

"Lampung Selatan merupakan salah satu kabupaten yang kami kunjungi. Artinya, Kabupaten Lampung Selatan memiliki peluang untuk menjadi penerima Penghargaan Pembangunan Daerah apabila memperoleh nilai terbaik dibandingkan kabupaten lainnya," ujar Andi Setyo Pambudi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, tahapan penilaian dilakukan melalui sesi wawancara bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi lapangan pada hari berikutnya untuk memastikan kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan implementasi pembangunan di lapangan.

Menurut Andi, penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan empat aspek utama, yakni pencapaian pembangunan dengan bobot 30 persen, kualitas dokumen perencanaan sebesar 25 persen, proses penyusunan dokumen perencanaan sebesar 25 persen, serta program unggulan daerah sebesar 20 persen.

"Tujuan kami adalah memperoleh informasi dan konfirmasi terhadap apa yang telah dinilai pada tahap pertama. Karena itu, kami juga melakukan verifikasi kepada para stakeholder agar memperoleh gambaran yang objektif mengenai pelaksanaan pembangunan di daerah," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Aryan Saruhian, memaparkan berbagai capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 yang menjadi hasil implementasi perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Aryan menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Lampung Selatan meningkat menjadi 5,71 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. 

Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan menjadi 12,05 persen, tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 4,67 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus menunjukkan tren peningkatan.

Pada sektor pertanian sebagai salah satu pengungkit utama perekonomian daerah, produktivitas padi meningkat sekitar 37 persen, sementara produksi jagung tumbuh hingga 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Peningkatan tersebut didukung melalui penguatan mekanisasi pertanian, penyediaan sarana panen, serta pengembangan kawasan pertanian produktif.

Selain capaian pembangunan, Aryan juga memaparkan berbagai kemajuan dalam tata kelola pemerintahan. Di antaranya peningkatan nilai Reformasi Birokrasi menjadi kategori BB, meningkatnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penerapan berbagai inovasi digital dalam proses perencanaan pembangunan.

(Puddin A)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)