LSM LIRA Ajak Ormas Ke-Maduraan Bongkar Raibnya Dana Konpensasi Nelayan Rp.21 Milyar Diduga Libatkan Bupati Sampang
Keterangan Gambar : LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) terus bergerak bongkar raibnya dana konpensasi rumpon Nelayan Rp.21 milyar dari PT. Petronas Carigali Indonesia. Sejak tahun 2024-2026 tidak jelas. Diduga Bupati Sampang, Slamet Djunaidi ikut terkibat. LSM LIRA ajak ormas ke-Maduraan bersama bingkar.
Perwirasatu.co.id, Surabaya - LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) terus bergerak bongkar raibnya dana konpensasi rumpon Nelayan Rp.21 milyar dari PT. Petronas Carigali Indonesia. Sejak tahun 2024-2026 tidak jelas. Diduga Bupati Sampang, Slamet Djunaidi ikut terkibat. LSM LIRA ajak ormas ke-Maduraan bersama bingkar.
"Ini menyangkut nasib para nelayan di Sampang dan Pamekasan yang jumlahnya ribuan. Mencari dana Nelayan yang raib, itu perlu karena yang menguasai Rp.21 milyar itu tidak punya hak. Itu telah melanggar hukum dan prinsip keadilan bagi nelayan," tegas Presiden LSM LIRA, KRH.HM.Jusuf Rizal, SH kepada media di Jakarta.
Karena ini menyangkut kepentingan nelayan warga Madura, Jusuf Rizal, aktivis penggiat anti korupsi, Relawan Prabowo Subianto itu mengajak organisasi ke-Maduraan, seperti Tanduk Majeng Nusantara, Madas Serumpun, Madas Sedarah, Madas Nusantara, Bamus Madura maupun aktivis penggiat anti korupsi di Madura ikut bergerak bongkar kemana raibnya dana Rp.21 milyar itu.
"Sangat aneh, dana kompensasi yang menjadi hak nelayan bisa hilang. Semestinya Bupati Sampang Slamet Djunaidi, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Fajar Sidiq, S.STP., M.Si (Dan yang sebelumnya-red) harus ikut bertanggungjawab. Secara birokrasi itu bagian tupoksi mereka," tegas Jusuf Rizal, pria yang masih keturunan Arya Wiraraja, Raja Sumene itu
Kebih lanjut menurut Jusuf Rizal, Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) dan LBH LSM LIRA, telah menpelajari kasus raibnya dana kobpensasi rumpon Nelayan Sampang dan Pamekasan itu. Yang terlibat dengan masalah itu antara lain SKK Migas (Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi), PT. Petronas Carigali Indobesia, PT.Elnusa, PT. Bintang Anugrah Perkasa (BAP), Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sampang, Bupati Sampang, Slamet Djunaidi, oknum beribisial S (Namanya dirahadiakan untuk keamanan -- red) selaku pemilik rekening penerima dana
Kata Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indinesia) itu, LSM LIRA akan menyampaikan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri atas ketidakprofesionakan Bupati menangani kasus ini. Kemudian desak DPRD Sampang bentuk Pansus (Panitia Khusus) terhadap raibnya dana nelayan itu.
"LSM LIRA segera mempertanyakan juga ke SKK Migas, Petronas, Elnusa, Kadis Perikanan dan Kelautan Sampang, Bupati dan Ketua DPRD Sampang. Kami akan kirim surat resmi. Begitu juga ke Polda dan Kajati Jatim serta KPK, terkait progres laporan Nelayan," tegas Jusuf Rizal wartawan senior itu.
Ia mengajak ormas ke-Maduraan bersatu dan buat aksi demo akbar ke Polda dan Kajati Jatim agar kasus ini masalah proses hukumnya segera dituntaskan. Seret mereka yang terlibat ke jeruji besi. Mereka telah merampok hak rakyat, ribuan nelayan Sampang dan Pamekasan
(Tim)
Tulis Komentar