MENJAGA DEMOKRASI DENGAN BATAS KEWENANGAN TEGAS

MENJAGA DEMOKRASI DENGAN BATAS KEWENANGAN TEGAS Keterangan Gambar : Bukan karena disampaikan dengan nada tinggi, melainkan karena menyentuh salah satu isu paling sensitif dalam kehidupan bernegara: hubungan antara sipil dan militer. Di tengah meluasnya pelibatan TNI dalam berbagai program pemerintah, pesan itu menjadi pengingat bahwa demokrasi memerlukan batas kewenangan yang tetap terjaga.


Perwirasatu.co.id, Selasa 07 Juli 2026

Di hadapan para tamu yang menghadiri peresmian Muhammadiyah Sapen Universal School (MSUS) di Yogyakarta, sebuah kalimat dari Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, langsung menyita perhatian. Bukan karena disampaikan dengan nada tinggi, melainkan karena menyentuh salah satu isu paling sensitif dalam kehidupan bernegara: hubungan antara sipil dan militer. Di tengah meluasnya pelibatan TNI dalam berbagai program pemerintah, pesan itu menjadi pengingat bahwa demokrasi memerlukan batas kewenangan yang tetap terjaga.

"Jangan ada militerisasi di berbagai aspek kehidupan, sebagaimana juga jangan ada sipilisasi pada aspek-aspek yang memang menjadi kewenangan militer." Kalimat tersebut bukan sekadar kritik terhadap sebuah kebijakan, melainkan refleksi atas arah pembangunan demokrasi Indonesia. Haedar tidak menempatkan militer sebagai pihak yang harus dipersalahkan, tetapi mengingatkan bahwa setiap institusi negara memiliki mandat konstitusional yang berbeda dan harus dijalankan secara proporsional.

Perdebatan mengenai pelibatan prajurit maupun taruna TNI dalam pelatihan manajer Koperasi Desa Merah Putih dan kegiatan Sekolah Rakyat menunjukkan bahwa ruang publik sedang menguji kembali batas hubungan sipil-militer. Sebagian kalangan memandang keterlibatan tersebut sebagai langkah pragmatis untuk mempercepat pelaksanaan program pemerintah. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa perluasan peran itu, jika berlangsung tanpa batas yang jelas, dapat mengaburkan prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu capaian penting Reformasi 1998.

Sesungguhnya, persoalan ini tidak dapat disederhanakan menjadi pilihan antara mendukung atau menolak kehadiran militer. Yang menjadi pokok persoalan adalah bagaimana negara menempatkan setiap institusi sesuai fungsi yang telah ditentukan oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Militer memiliki kompetensi utama di bidang pertahanan negara, sedangkan pengelolaan pendidikan, koperasi, pelayanan publik, dan administrasi pemerintahan merupakan ranah institusi sipil.

Dalam negara demokrasi, pembagian fungsi bukan sekadar persoalan administratif. Ia merupakan mekanisme untuk mencegah terpusatnya kewenangan pada satu institusi. Semakin jelas batas kewenangan, semakin kuat pula sistem pengawasan, akuntabilitas, dan profesionalisme masing-masing lembaga. Karena itu, menjaga keseimbangan antara sipil dan militer bukan berarti membatasi pengabdian TNI, melainkan memastikan setiap institusi dapat bekerja optimal sesuai mandatnya.

Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang menjadi pelajaran berharga. Selama masa Orde Baru, konsep Dwifungsi ABRI menempatkan militer tidak hanya sebagai alat pertahanan, tetapi juga aktor dalam pemerintahan, birokrasi, hingga politik. Reformasi kemudian melahirkan perubahan besar dengan mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara dan memperkuat supremasi sipil sebagai fondasi demokrasi. Perjalanan panjang tersebut menjadi alasan mengapa setiap perluasan peran militer di luar fungsi utamanya selalu mendapat perhatian dari masyarakat sipil.

Namun demikian, pemerintah juga memiliki argumentasi yang tidak dapat diabaikan. Disiplin organisasi, kemampuan manajerial, serta jaringan TNI yang menjangkau hingga pelosok sering dipandang mampu mempercepat pelaksanaan berbagai program nasional. Dalam penanganan bencana, bantuan kemanusiaan, maupun pembangunan wilayah terpencil, kontribusi TNI selama ini diakui memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, efektivitas pelaksanaan program tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan kebijakan. Negara demokrasi juga dituntut menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat. Ketika sebuah institusi terus-menerus menjalankan tugas di luar fungsi utamanya, muncul risiko ketergantungan yang justru menghambat penguatan kapasitas lembaga sipil. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat menciptakan ketidakseimbangan kelembagaan yang tidak diinginkan.

Karena itu, kritik Haedar Nashir patut dipahami sebagai ajakan untuk melakukan evaluasi, bukan penolakan terhadap pemerintah maupun TNI. Demokrasi yang sehat membutuhkan ruang dialog yang terbuka agar setiap kebijakan dapat dikaji secara objektif. Masukan dari organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang justru memperkuat kehidupan demokrasi.

Di sisi lain, institusi sipil juga tidak boleh berlindung di balik kritik tanpa melakukan pembenahan. Jika pemerintah merasa perlu melibatkan TNI karena lemahnya kapasitas birokrasi atau sumber daya manusia sipil, maka persoalan utamanya terletak pada perlunya reformasi kelembagaan. Negara semestinya memperkuat kementerian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan aparatur sipil agar mampu menjalankan tugasnya secara mandiri, profesional, dan efektif.

Pesan Haedar Nashir pada akhirnya melampaui perdebatan mengenai satu atau dua program pemerintah. Ia mengajak bangsa ini kembali meneguhkan prinsip bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga menjaga keseimbangan antar-institusi negara. Militer yang profesional akan semakin kuat ketika fokus pada pertahanan negara. Sebaliknya, institusi sipil akan semakin dipercaya apabila mampu menjalankan pelayanan publik secara berkualitas tanpa bergantung pada lembaga lain.

Indonesia telah menempuh perjalanan panjang untuk membangun demokrasi yang lebih matang. Tantangan berikutnya bukan sekadar mempercepat pembangunan, melainkan memastikan setiap langkah tetap berada dalam koridor konstitusi. Sebab, kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh cepatnya program dijalankan, tetapi juga oleh kokohnya prinsip-prinsip demokrasi yang dijaga bersama. Demokrasi yang sehat lahir ketika sipil dan militer saling menghormati, saling menguatkan, dan tetap berdiri pada batas kewenangan masing-masing.

Sumber: Dwi Taufan Hidayat

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)