Operasi OTT Jaga Integritas Negara
Keterangan Gambar : Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Rabu 4 Februari 2026 melakukan dua operasi tangkap tangan OTT di wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan dan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta serta Lampung yang sama sama terkait dugaan praktik suap serta pungutan ilegal yang merugikan negara
Perwirasatu.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi KPK pada Rabu 4 Februari 2026 melakukan dua operasi tangkap tangan OTT di wilayah Banjarmasin Kalimantan Selatan dan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta serta Lampung yang sama sama terkait dugaan praktik suap serta pungutan ilegal yang merugikan negara sesuai konfirmasi pejabat KPK kepada media pada hari yang sama.
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum pemberantasan korupsi dengan melakukan dua operasi tangkap tangan OTT pada Rabu 4 Februari 2026 di dua lokasi yang berbeda namun pada hari yang sama. Langkah ini dikonfirmasi secara resmi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada ANTARA dari Jakarta mengenai dua OTT yang dilaksanakan KPK yaitu di Banjarmasin Kalimantan Selatan dan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta.
Di Banjarmasin Kalimantan Selatan KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak KPP Madya Banjarmasin Mulyono bersama dua orang lainnya terkait dugaan operasi tangkap tangan keempat sepanjang 2026 hal ini disampaikan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada ANTARA dalam berita yang dipublikasikan pada Rabu 4 Februari 2026.
Sementara di Jakarta serta Lampung operasi tangkap tangan lain dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait dugaan suap dan pungutan ilegal yang berkaitan dengan proses importasi barang sebagaimana diungkapkan KPK serta termasuk penangkapan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Rizal menurut keterangan resmi KPK kepada ANTARA pada sore hari yang sama.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa dua OTT tersebut merupakan dua perkara yang berbeda bukan satu rangkaian yang sama ketika dikonfirmasi oleh ANTARA dari Jakarta pada Rabu 4 Februari 2026 mengindikasikan luasnya target operasi antikorupsi lembaga antirasuah ini dalam berbagai lini penerimaan negara.
Dalam OTT di Bea dan Cukai Kemenkeu KPK disinyalir menyita barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah serta logam mulia emas seberat sekitar tiga kilogram namun detail jumlahnya masih dalam proses penyidikan sebagaimana diberitakan oleh media detikNews serta Infobanknews yang melaporkan penemuan emasdi antaranya dalam operasi tersebut.
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan siap bersikap kooperatif menghadapi proses OTT KPK ini sedangkan Direktorat Jenderal Pajak juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan sesuai pemberitaan media Pantau pada hari yang sama memberikan gambaran reaksi dari lembaga bawahan Kementerian Keuangan terhadap tindakan penegak hukum tersebut.
Langkah KPK melakukan dua OTT dalam satu hari sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menindak dugaan praktik yang merugikan negara sekaligus memperlihatkan bahwa tidak ada satu lini pun institusi publik yang kebal dari penegakan hukum jika integritas dilanggar. Kejadian ini selain memunculkan amarah publik juga memberikan harapan baru bahwa pemberantasan korupsi terus berjalan intensif di berbagai sektor penerimaan negara.
Peristiwa OTT ini terjadi di tengah agenda besar KPK sepanjang 2026 dimana lembaga antirasuah telah melaksanakan beberapa operasi termasuk yang menjerat sejumlah pejabat KPP di Jakarta Utara pada Januari 2026 serta OTT di Banjarmasin dan Bea Cukai pada 4 Februari 2026 ini yang menjadi momentum evaluasi bagi birokrasi publik di Indonesia terutama di lingkungan Kementerian Keuangan.
( Red )
Oleh: Dwi Taufan Hidayat.
Tulis Komentar